KPK OTT 2 Jaksa Kejati DKI Jakarta, Diduga Terima Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat, 28 Juni 2019. Dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkena operasi tersebut.
"Iya benar, saya sudah tahu ada OTT dua jaksa," ujar Jaksa Agung M Prasetyo seperti dikutip Antara, Jumat, 28 Juni 2019 siang.
Ditambahkan Prasetyo, operasi itu hasil kolaborasi KPK dengan Kejaksaan sehingga penanganan jaksa yang terkena OTT KPK akan ditangani di Kejagung.
"Nanti kita akan proses di Gedung Bundar (Jampidsus)," kata Prasetyo, Jumat, 28 Juni 2019.
Kedua jaksa itu ditangkap pada Jumat siang. Saat ini, keduanya sudah berada di KPK dan menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Lanjut Prasetyo. seusai OTT, Kejaksaan dan KPK akan membahas bersama soal penanganan dua orang jaksa terkena OTT itu. Prasetyo menyebut dua jaksa kemungkinan ditangani Kejagung, sedangkan pihak swasta yang diamankan dalam OTT bisa ditangani KPK.
"Karena kita kolaborasi ini dibahas dengan KPK, apakah di-split (splitsing/pemisahan perkara), untuk jaksa ditangani Kejaksaan dan pihak ketiga oleh KPK. Atau dua-duanya (jaksa dan pihak swasta) ditangani Kejaksaan biar lebih menyatu," ujar Prasetyo.
Dua jaksa ini diduga menerima duit suap dalam penanganan kasus penipuan. Kabarnya salah satu jaksa yang terjaring OTT ini adalah putra Jaksa Agung.
Namun Prasetyo membantah jaksa yang ditangkap bukan putranya yang bernama Bayu Adhinugroho Arianto, yang saat ini menjabat Kajari Jakarta Barat.
"Hoax anak Jaksa Agung ditangkap KPK. Ini ada angin-angin, nggak ada itu (penangkapan anak). Anak saya insyaallah berintegritas," katanya.
Meski demikian, Prasetyo berjanji akan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum. "Untuk siapa yang kena proses hukum, Jaksa Agung tidak akan pernah kompromi," kata Prasetyo.
Sementara, hingga berita ini ditulis pihak KPK belum memberikan keterangan terkait OTT 2 jaksa dari Kejati DKI Jakarta tersebut. (wit/ant)