KPK Obok-Obok Pemprov Jatim, Ini Kata Pj Gubernur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur Jawa Timur, Jumat 16 Agustus 2024. Penggeledahan ini dilakukan di ruang kerja Biro Kesra Setdaprov Jatim.
Menyikapi penggeledahan tersebut, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono membuka akses selebar-lebarnya bagi KPK untuk mengungkap kasus yang tengah dikembangkan saat ini.
"Ya kita ikuti proses hukum itu, itu bagian dari mencari data. Ini Pak Sekda dan Kepala Biro untuk membantu semua data informasi yang dibutuhkan KPK untuk kelancaran KPK," kata Adhy saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat 16 Agustus 2024.
Hanya saja ia mengaku, belum tahu soal data apa, tahun berapa yang tengah dicari oleh penyidik KPK dan berapa banyak data yang amankan.
"Saya belum tahu mau kopernya berapa, yang jelas tadi ada penggeledahan mencari data dokumen yang dibutuhkan dalam rangka penyidikan. Yang jelas (ruang) Biro Kesra aja," pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, KPK kembali melakukan penyelidikan terkait kasus korupsi dana hibah bersumber dari APBD Jawa Timur. Kini, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Jumat 16 Agustus 2024.
“Benar, terkait dana hibah,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi Ngopibareng.id.
Hanya saja, ia tidak menjelaskan secara rinci dana hibah ini kasus baru atau lanjutan dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat nama Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. “Saya kurang paham. Nanti saya tanyakan dulu,” aku Tessa.
Advertisement