KPK Obok-obok Lamongan, Kasus Gedung Pemda Senilai Rp151 M
Teka-teki penggeledahan Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Disperkim Cipta Karya) Lamongan terkuak.
Tidak lain, kasus lama. Yakni, terkait dugaan kasus proyek pembangunan gedung pemda lantai tujuh pada tahun 2017 - 2019 Senilai Rp 151 miliar. Kepastian itu diungkap Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Kamis 14 September 2023.
Bahwa pengeledahan itu terkait proyek pembangunan gedung Pemkab setempat di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Demikian pula penggeledahan di rumah dinas bupati yang lebih lama. Kurang lebih enam jam, sedang penggeledahan di Disperkim hanya sekitar tiga jam.
"Penggeledahan dalam rangka mencari dokumen dan bukti keterkaitan dengan proyek pembangunan gedung pemda pada tahun 2017-2019," katanya.
Saat penggeledahan, Bupati Yuhronur mengaku sebatas mendampingi petugas KPK selama proses penggeledahan. Sekaligus menunjukan lokasi kerja hingga tempat arsip dokumen.
"Karena mencari dokumen ya saya tunjukkan saja. Ini tempat kerja saya, ini tempat-tempat arsip ini rumah dinas. Nanti KPK yang menjelaskan," ungkapnya.
Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini menjelaskan, bahwa gedung Pemkab Lamongan lantai tujuh dibangun 2017-2019, saat bupati sebelum dia.
Diketahui, KPK menggeledah kantor disperkim tiga jam dan bergeser ke rumah dinas bupati selama enam jam. Kehadiran KPK ini menjadi perbincangan hangat. Masyarakat menebak, ada kasus apa sebenarnya.
Penggeledahan dilakukan sembilan orang petugas KPK. Bersamaan itu di Lamongan juga sedang ada monitoring capaian program (MCP) pemberantasan korupsi yang diikuti seluruh kepala dinas.