KPK Obok-Obok Kantor Gubernur Jatim Cari Bukti Korupsi Dana Hibah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mencari bukti atas dugaan korupsi dana hibah. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menangkap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Terbaru, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu 21 Desember 2022.
Dari informasi yang ada, KPK diketahui tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan. Tampak, penyidik KPK datang menggunakan empat mobil Toyota Innova.
"Iya benar (ada penggeledahan KPK)," ungkap Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Jatim, M Ali Kuncoro kepada Ngopibareng.id.
Hanya saja, saat dikonfirmasi terkait ruang apa saja yang digeledah. Ali belum memberikan pernyataan.
Seperti dikabarkan sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak bersama staf ahlinya Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.
Keempatnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap dana hibah pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
Diketahui bahwa Sahat Tua Simanjuntak mendapat uang suap untuk pengelolaan alokasi dana hibah dalam APBD Provinsi Jatim tahun 2023 dari Abdul Hamid. Diketahui, Sahat telah menerima dana ijon sebesar Rp5 miliar.