KPK Obok-obok Jawa Timur, 3 Pucuk Pimpinan DPRD Jatim Diduga Tersangka Baru KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur, pada Rabu 10 Juli 2024. KPK juga menyebut ada tiga pimpinan dan satu anggota DPRD Jatim yang ditetapkan tersangka, kasus dana hibah Pemprov Jatim. Sejumlah temuan didapat Ngopibareng.id hingga saat ini.
Penetapan Tersangka Baru
KPK membenarkan jika mereka melakukan sejumlah penggeledahan di wilayah Jawa Timur, pada Rabu 10 Juli 2024. Dalam keterangan tertulis kepada media, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut jika KPK melakukan penggeledahan di rumah Anggota DPRD Jatim.
Ia juga menyebut terdapat empat tersangka baru dalam kasus korupsi yang menyeret eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. "Penggeledahan kan salah satu giat penyidikan untuk melengkapi alat bukti," kata Alex, Rabu 10 Juli 2024.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, juga membenarkan adanya penyidikan yang dilakukan KPK di Surabaya dan sekitarnya. Namun Tessa menyebut belum bisa memberikan keterangan detil hingga proses penyidikan selesai.
"Ada kegiatan penyidikan di Surabaya dan sekitarnya. Akan disampaikan pada saat kegiatan sudah selesai," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada Ngopibareng.id, Rabu 10 Juli 2024.
Gedung DPRD Tidak Digeledah
Penelusuran Ngopibareng.id, didapati jika Gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Krembangan, Surabaya, tidak menjadi sasaran penggeledahan KPK.
Pantauan Kamis, 11 Juli 2024, hari ini, gedung wakil rakyat itu tampak lengang. Bahkan, tampak di depan ruang kerja pimpinan DPRD Jatim sepi. Hanya ruang Ketua DPRD Jatim yang terbuka namun yang bersangkutan tidak ada di ruangan.
Sekretaris Dewan DPRD Jatim, Andik Fajar Tjahjono saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi terkait penetapan tersangka. "Mohon maaf saya belum dapat info," ucap Andik kepada Ngopibareng.id.
Rumah DPRD Jatim di Bangkalan Digeledah
Sementara, PDIP Bangkalan menyebut jika KPK telah melakukan penggeledahan salah satu rumah anggotanya, juga anggota DPRD Jatim, Mahfud. Penggeledahan dilakukan di Perumahan Istana Megah Cemerlang, Jalan Soekarno Hatta, Bangkalan. "Iya betul ada, tapi bukan OTT hanya penggeledahan," kata Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman kepada media.
Namun belum ada konfirmasi baik dari Mahfud pun dari KPK, jika ia ditetapkan sebagai tersangka.
3 Anggota DPRD Jatim Tersangka Baru
Sumber Ngopibareng.id menyebut awalnya ada empat nama pimpinan DPRD Jawa Timur yang menerima cekal tau cegah tangkal untuk bepergian ke luar negeri.
Surat itu berlaku sejak 3 Februari 2024 hingga 3 Agustus 2024. Empat nama itu antara lain Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Kusnadi serta tiga Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 atas nama Anik Maslachah, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar. Belakangan, Anik Maslachah disebut lolos dari jeratan KPK. "Dia kasih dana hibah ke organisasi yang jelas," kata sumber Ngopibareng.id tersebut.
Sehingga empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru diduga tiga pucuk pimpinan DPRD Jatim serta Mahfud, anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Madura.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari empat nama tersebut juga KPK, terkait penetapan status tersangka kasus korupsi dana hibah.
Kasus Korupsi Dana Hibah
Kasus dana hibah Pemprov Jatim sebelumnya telah menyeret Sahat Tua Simanjuntak sebagai terdakwa.
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak terjaring operasi tangkap tangan KPK, bersama Rusdi staf ahli Sahat, Abdul Hamid Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal Sampang, dan Ilham Wahyudi alias Eeng. KPK juga menyita uang tunai sejumlah Rp1 miliar.
Selanjutnya, Pengadilan Negeri menjatuhkan vonis tahun penjara serta diminta mengembalikan kerugian negara sebesar 39,5 miliar dalam waktu satu bulan, kepada Sahat. Ia juga terancam hukuman penjara 4 tahun bila tidak mengembalikan kerugian negara tersebut.
Diketahui terdapat anggaran dana hibah 2020 dan 2021 APBD Jatim, yang terealisasi sebesar Rp7,8 triliun. Seharusnya, dana itu didistribusikan kepada Pokmas sebagai dana proyek infrastruktur hingga ke pedesaan. Besaran dana hibah berasal dari usulan anggota DPRD Jatim.