KPK Nilai Koruptor tak Pancasilais
Jakarta: Orang-orang yang melakukan tindakan korupsi, dinilai tak Pancasilais, hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan.
Pasalnya, kata Basaria, nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila sejalan dengan semangat anti-korupsi.
"Nilai-nilai Pancasila (sesuai) dengan semangat anti korupsi. Kita tahu hampir semua dari (sila ) nomor 1 sampai (sila) nomor 5 semuanya itu anti korupsi," ujar Basaria usai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila di halaman Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2017.
Basaria pun mengatakan kaitan dari sila-sila yang ada di Pancasila yang sesuai dengan semangat anti-korupsi.
"(Sila kesatu) Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak ada satu pun agama yang mengatakan korupsi itu halal," kata dia.
Kemudian sila kedua, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Basaria menuturkan korupsi menyebabkan ketidakadilan pada masyarakat yang berdampak pada kemiskinan.
"Karena (korupsi) semua rakyat kita jadi miskin nggak bisa sekolah, jadi kesehatannya juga harus bayar. Menurut penelitian. kalau korupsi nggak ada di Indonesia, kesehatan dan pendidikan itu nggak perlu bayar gratis mungkin," ucap Basaria.
Lalu, sila ketiga tentang Persatuan Indonesia, Basaria menyebut, korupsi bisa menjadi sumber prepecahan diantara sesama anak bangsa.
Kemudian sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, yang berarti harus ada persamaan sesama manusia.
Terakhir, Basaria menjelaskan makna sila kelima, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dengan semangat anti-korupsi, bahwa keadilan sosial tidak akan tercapai jika ada orang-orang yang melakukan korupsi.
"Dengan adanya korupsi bagaimana kita mencapai keadilan sosial, nggak mungkin kan. Jadi sebenarnya orang yang melakukan korupsi tidak Pancasilais. Jadi Pancasila kalau benar-benar diterapkan, tidak akan terjadi korupsi," tandasnya. (kuy)