KPK Klarifikasi Berita Dirut PLN dan Pertamina Jadi Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menetapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Bantahan ini menanggapi sebuah berita di sebuah situs online yang menamakan diri mirip dengan KPK, yaitu KPK-online.com.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, tidak pernah diwawancara oleh pihak KPK-online.com mengenai pemberitaan tersebut. "Kami tegaskan, juru bicara KPK tidak pernah diwawancarai oleh pihak-pihak yang mengaku dari pengelola website tersebut," ungkapnya pada awak media, Sabtu 8 September 2018.
Febri menegaskan, hingga detik ini pihak KPK masih memproses tiga tersangka terkait kasus suap PLTU Riau-1. Mereka ialah mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni M Saragih, mantan Menteri Sosial Idrus Marham, serta pihak swasta Johannes B Kotjo.
"Sehingga, penulisan berita berjudul 'Dirut PLN dan Dirut Pertamina Jadi Tersangka' di website KPK-online.com tidak benar," tegas Febri.
Bahkan, dia mempersilakan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut untuk mengambil langkah hukum. "Jika ada pihak yang dirugikan, silahkan mengambil langkah etik atau langkah hukum," imbuh Febri.
Selain membantah soal penetapan tersangka Direktur Utama PLN dan Pertamina, Febri juga membantah media KPK-online.com adalah bagian dari KPK. Febri pun menegaskan situs KPK-online.com bukan milik dan tidak terafiliasi dengan KPK.
Sementara itu, terkait foto karangan bunga yang seolah-olah dikirimkan oleh KPK, Febri pun membantahnya. "Kami tegaskan KPK tidak pernah mengirimkan karangan bunga tersebut dan KPK tidak terafiliasi dengan nama organisasi yang disebutkan di sana," tuturnya.
Setelah mencuat kasus ini, KPK-online.com tak dapat diakses lagi.