KPK Kembali Geledah Dua Kantor OPD Pemkot Batu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeladahan terhadap dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu pada Senin 11 Januari 2021, hari ini.
Dua kantor OPD tersebut yaitu Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kota Batu. Terkait penggeledahan dua kantor OPD tersebut, Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen, yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dugaan adanya gratifikasi pada 2011-2017 di Kota Batu.
"Pada kegiatan penggeledahan tersebut diamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara ini. Berikutnya, dokumen dimaksud akan segera dilakukan penyitaan," ujarnya pada Senin 11 Januari 2021.
Dari kantor Bapenda Kota Batu, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi.
Terkait hal tersebut, Plt Kepala Bapenda Kota Batu, Muhammad Chori, menolak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeladahan yang dilakukan oleh KPK.
"Mohon maaf sekali lagi. Biar jubirnya (KPK) yang menjelaskan. Saya hanya mendampingi saja. Kalau lebih dari itu, saya nggak bisa memberikan keterangan," katanya.
Selain di kantor Bapenda, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Diskumdag, Kota Batu, kedua kantor tersebut berada dalam satu kompleks perkantoran yaitu Balai Kota Among Tani.
Sekretaris Diskumdag Kota Batu, Kairo Latif, mengatakan bahwa dalam penggeladahan tadi, KPK tidak membawa selembar dokumen apapun dari ruangannya.
"Mereka hanya memeriksa berkas di ruangan pejabat struktural. Tak ada dokumen yang dibawa. Intinya tanya-tanya seputar dokumen perizinan di Diskumdag," ujarnya.
KPK sendiri sudah mulai melakukan pemeriksaan di kompleks perkantoran Balai Kota Among Tani sejak 6 Januari hingga 11 Januari 2021, hari ini. Total ada sembilan kantor OPD yang sudah digeledah termasuk dengan ruangan Walikota Batu. Penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan gratifikasi sepanjang 2011-2017 di Kota Batu.
Pada periode tersebut Walikota Batu dijabat oleh Eddy Rumpoko. Pada 2017, penyidik KPK menjerat Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dalam operasi tangkap tangan, tepatnya pada September, lalu.
Dalam kasus tersebut, Eddy Rumpoko diduga menerima suap senilai Rp500 juta terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemerintah Kota Batu, tahun anggaran 2017 senilai Rp5,26 miliar.