KPK Jerat Tantri-Hasan Pasal Gratifikasi dan TPPU
Tidak hanya dijerat sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan penjabat kepala desa (Pj Kades), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin, mantan anggota DPR RI sebagai tersangka kasus lain. Komisi antirasuah itu menetapkan pasangan suami-istri itu sebagai tersangka kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Dalam perkara ini, setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, Tim Penyidik melakukan pengembangan perkara khusus untuk Tsk PTS dan Tsk HA dengan kembali menetapkan kedua Tersangka tersebut dengan dugaan TPK Gratifikasi dan TPPU,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam rilisnya yang diterima wartawan, Selasa, 12 Oktober 2021.
Pengumpulan alat bukti untuk pengembangan perkara dimaksud, kata Ali, saat ini telah dilakukan. Di antaranya, dengan memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui perbuatan para tersangka.
Yang jelas, selama tga hari hari ini, Sabtu, Oktober 2021 dan Senin-Selasa, 11-12 Oktober 2021, KPK kembali memeriksa puluhan saksi. Mulai pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo, notaris, hingga swasta di Mapolresta Probolinggo.
Selasa hari ini, penyidik KPK memeriksa 11 orang. Masing-masing, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Ugas Irwanto; Kepala Dinas Perhubungan Taufik Alami;
Juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Hengki Cahyo Syahputra, Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo Taufiqi dan sejumlah pegawai swasta.
Camat Krucil, Hary Pribadi yang dicegat sejumlah wartawan mengatakan, dirinya datang ke Mapolresta mengantarkan dokumen yang diminta penyidik KPK. "Saya menyerahkan dokumen aset, yang mungkin terkait TPPU," katanya.
Sehari sebelumnya, Senin, tim penyidik KPK telah memeriksa 11 saksi untuk menyingkap dugaan gratifikasi dan TPPU Hasan-Tantri di ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota.
Mereka yang diperiksa adalah Hendro Purnomo (perangkat desa); Sugito (pensiunan PNS/DPRD Probolinggo Fraksi Nasdem); Hapsoro Widyonondo Sigid (notaris); Pudjo Witjaksono (swasta).
Doddy Nur Baskoro (Kadis Tenaga Kerja Probolinggo); Sugeng Wiyanto (Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Probolinggo); dan Soeparwiyono (Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo).
Juga Winata Leo Chandra (Honorer Pada Dinas PUPR Pemkab Probolinggo); Hudan Syarifuddin (Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Probolinggo); Dedy Isfandi (Kepala Dinas Perikanan Pemda Probolinggo); serta Mariono (Sekretaris Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo).
Sabtu lalu, 9 Oktober 2021, penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah orang. Di antaranya, Nunik (wiraswasta); Miske Dwi (PNS); Meliana Dita (PNS); El Shinta N (PNS); Winda Permata (PNS); dan Tutug Edi Utomo (PNS).
Advertisement