KPK Jamin Tahanan Muslim dapat Jatah Sahur dan Buka Puasa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hak para tahanan untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan akan dipenuhi. Kegiatan salat tarawih pun akan diadakan rutin selama Ramadan.
"Selama bulan Ramadan juga diadakan salat tarawih berjamaah bersama. Untuk salat tarawih dilaksanakan di tiap-tiap tempat penahanan, baik di Rutan Gedung Merah Putih dan juga Pomdam Jaya Guntur," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 23 Maret 2023.
KPK juga memperhatikan asupan makanan bagi para tahanan KPK yang menjalani ibadah puasa. Makanan bagi tahanan muslim akan diberikan saat waktu sahur dan berbuka puasa.
"Adapun makanan sahur dan berbuka (makanan berbuka + takjil) sesuai kontrak dengan pihak penyedia, maka hanya diberikan bagi tahanan yang beragama Islam," jelas Ali.
Sebagai informasi, tahanan di KPK berjumlah 64 orang. Tahanan muslim ada sebanyak 54 orang.
Jadwal Kunjungan dan Pengiriman Makanan
Selama Ramadan ada perubahan waktu kunjungan tahanan. Para koruptor yang ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK bisa dijenguk pada hari Senin. Sesi 1 pukul 10.00-12.00 WIB. Sesi 2 pukul 12.30-14.30 WIB.
Sementara tahanan yang ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur memiliki jadwal kunjungan hari Kamis. Sesi 1 pukul 10.00-12.00 WIB. Sesi 2 pukul 12.30-14.30 WIB.
Untuk pengiriman makanan dapat dilakukan tiga kali dalam seminggu. Khusus hari Senin, Rabu, dan Jumat. Untuk waktu pengiriman setiap Senin dan Rabu pukul 12.30-14.30 WIB. Sedangkan Jumat pukul 13.00-15.00 WIB.
Advertisement