KPK Hajar Serangan Fajar
Pemilihan umum (Pemilu) digelar Rabu, 14 Februari 2024. Ada ancaman yang mungkin samar terlihat secara langsung, seperti serangan fajar. Istilah ini populer sebagai politik uang.
Bentuk serangan fajar tidak terbatas pada uang saja, melainkan dalam bentuk lain seperti paket sembako, voucher pulsa, voucher bensin, atau bentuk fasilitas lainnya di luar ketentuan bahan kampanye yang diperbolehkan.
Untuk itu, pencegahan serangan fajar dan respons yang efektif memerlukan kolaborasi seluruh pihak, utamanya masyarakat. Komisi Pemilihan Umum (KPK) mengajak masyarakat menolak, menghindari, dan membentengi diri dari godaan politik uang dalam menghadapi pesta demokrasi tahun ini.
KPK menggaungkan program kampanye bertajuk 'Hajar Serangan Fajar'. Dikutip dari akun Instagram @official.kpk, lembaga yang dipimpin oleh Nawawi Pomolango ini menilai politik uang adalah sumber dari masalah korupsi di Indonesia.
KPK juga Luncurkan Film Pendek Hajar Serangan Fajar
KPK meluncurkan film pendek bertema Hajar Serangan Fajar, Uang Haram Siksanya Kejam. KPK menegaskan, uang haram walau sedikit jumlahnya tetaplah sebuah dosa, dan penyelenggara negara dilarang secara hukum untuk menerima uang haram.
Layanan Pengaduan KPK
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada KPK melalui surat, datang langsung, telepon, faksimile, SMS, atau KPK Whistleblower's System (KWS). Tindak lanjut penanganan laporan tersebut sangat bergantung pada kualitas laporan yang disampaikan.
Aplikasi Whistleblower's system: https://kws.kpk.go.id./
Call center: 198
Email: pengaduan@kpk.go.id