KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD dan Sekda Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pimpinan DPRD dan Sekda Jatim. Penggeledahan itu berlangsung dua hari, yakni pada Selasa, 17 Januari 2023 dan Rabu, 18 Januari 2023.
"Pada Selasa sampai Rabu, Tim Penyidik telah selesai melakukan bagian dari upaya paksa berupa penggeledahan pada 3 lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 19 Januari 2023.
Dia menjelaskan, lokasi yang digeledah yakni rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, dan rumah kediaman mantan Pj Sekda Provinsi Jatim Wahid Wahyudi.
Ali menambahkan, dari tiga lokasi tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim. Kasus ini menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak (STPS).
"Selanjutnya, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah," kata Ali.
Namun, Ali tidak menjelaskan dokumen dan bukti elektronik yang diamankan penyidik. Termasuk lokasi barang bukti tersebut ditemukan.
"Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," kata Ali.
Sebelumnya, Sahat Tua P. Simandjuntak diduga menerima suap mencapai Rp5 miliar. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan kepada Sahat yang membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah.
Sahat yang menjabat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019 s/d 2024 menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah tersebut dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang.