KPK Geledah Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar, Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, pada Jumat 6 September 2024. Penggeledahan kediaman Kakak dari Muhaimin Iskandar itu diduga terkait kasus korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut penggeledahan dilakukan di kediaman AHI di wilayah Jakarta Selatan.
Dalam keterangan tertulisnya, Tessa menyebut, tim telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai dan Barang Bukti Elektronik (BBE). Penggeledahan dilakukan setelah KPK memeriksa Halim selama lima jam, pada Kamis 5 September 2024.
Selain itu, KPK juga telah menyita sejumlah dokumen dan BBE usai melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Jalan Pahlawan Kota Surabaya, Jumat 16 Agustus 2024.
Pada 26 Juli 2024, KPK juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk 21 orang.
Mereka adalah sejumlah anggota DPRD Provinsi Jatim dengan inisial KUS, AI, AS, dan MAH.
Ada pula anggota DPRD Kabupaten Sampang yaitu FA dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo JJ.
Serta empat pihak swasta yaitu BW, JPP, HAS, dan SUK. Kemudian juga dari swasta yaitu AR, WK, AJ, MAS, AA, AH, AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.
KPK juga telah melakukan sejumlah kegiatan berupa pemeriksaan saksi serta penyitaan dokumen terkait sejak 15 hingga 18 Juli 2024.
Sosok Abdul Halim Iskandar
Abdul Halim Iskandar, dilahirkan pada 14 Juli 1962. Saat ini dia menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf Periode 2019-2024.
Ia dilantik pada 23 Oktober 2019. Sejak 1999, ia memulai karier politiknya sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jombang, dan kemudian menjadi Ketua DPW PKB Jatim. Ia merupakan cicit dari Bisri Syansuri dan kakak dari Muhaimin Iskandar. Ia menikah dengan Lilik Umi Nashiah dan memiliki 3 anak.
Masa kecilnya banyak dihabiskan di Pesantren Manbaul Ma`arif Denanyar Jombang, Jawa Timur. Dia menempuh pendidikan formal di MI, MTs dan MAN Mambaul Ma’arif Denanyar, Jombang dan melanjutkan pendidikan ke Universitas Negeri Yogyakarta.
Setelah lulus S1, bapak tiga anak itu kemudian melanjutkan studi S2 di Universitas Negeri Malang pada jurusan Manajemen Pendidikan. Dia berhasil menyelesaikan pendidikan S2-nya pada tahun 1992.
Selain pendidikan formal, Halim juga pernah menjadi santri di Pesantren Manbaul Ma`arif Denanyar dari tahun 1968 hingga tahun 1980. Ia pernah menjadi guru BP di MAN Manbaul Maarif Denanyar, Jombang, Kepala SMK Sultan Agung Tebuireng, serta dosen di Institut Keislaman Hasyim Asy`ari.