KPK Geledah Rumah Keponakan Hasan Aminuddin di Probolinggo
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima penjabat kepala desa (Pj Kades) di Mapolresta Probolinggo, Senin, 27 September 2021. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli jabatan Pj Kades yang menjerat Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, anggota DPR RI.
Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah rumah Nuris Zamzami, keponakan Hasan Aminuddin, di Jalan Dahlia Nomor 01-10, perumahan Kebon Agung Indah, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin sore.
Lima Pj Kades yang diperiksa di Mapolresta Jalan dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo yakni, Sri Sukarsih, Pj Kades Jambangan, Kecamatan Besuk. Hendrik Wiyoko, Pj Kades Pakel, Kecamatan Sukapura.
Mohamad Yunus, Pj Kades Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto. Sutik Mediantoro, Pj Kades Sebaung Kecamatan Gending. Dan kelima, Yono Wiyanto, Pj Kades Sukodadi, Kecamatan Paiton.
Di hari yang sama, penyidik KPK juga menggeledah lima kantor organisasi perangkat daerah. Yakni, Dinas Sosial, Kesbangpol Linmas dan Diskoperindag di Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo. Dinas Perhubungan di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kota Probolinggo. Terakhir, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan di Jalan Raya Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Senin sore, giliran rumah Nuris Zamzami, keponakan Hasan Aminuddin digeledah penyidik komisi antirasuah itu. Sekitar pukul 16.00-17.30 WIB, sejumlah penyidik KPK menggeledah rumah Gus Nuris, panggilan akrab Nuris Zamzami.
Terlihat tiga mobil berwarna hitam menggeledah rumah Gus Nuris. Ketiga mobil itu bernomor polsisi (nopol) W-1795-AO, L-1091-IM, dan N-1302-IH. Sebanyak sembilan penyidik KPK tidak satu pun mengenakan jaket atau rompi bertuliskan KPK memasuk rumah dengan pintu gerbang berpenjaga itu.
Sejumlah wartawan tidak bisa mendekat rumah Gus Nuris saat penggeledahan. Soalnya, sejumlah warga yang mengaku, diperintah ketua RT setempat, mengamankan jalan masuk menuju rumah Gus Nuris.
Mereka berasalan, siapa pun tidak diperbolehkan memasuki kawasan tersebut. “Pokoknya atas perintah ketua RT, siapa pun tidak boleh masuk,” ujar seorang warga.
Advertisement