KPK Geledah Rumah Dito Mahendra, Telisik Aliran Dana Nurhadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Dito Mahendra di wilayah Jakarta Selatan, Senin 13 Maret 2023. Selama ini, publik mengenal sosok Dito Mahendra sebagai kekasih penyanyi Nindy Ayunda, setelah cerai dari suami pertamanya, Askara Parasady Harsono.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.
Belum diketahui apa yang diamankan KPK dari penggeledahan tersebut. Begitu juga dengan lokasi penggeledahan.
Awal Kasus
Sebagaimana diketahui, KPK tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.
Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).
Kasus ini pun berkembang hingga menyeret Dito Mahendra. Ia diperiksa tim penyidik KPK setelah beberapa kali mangkir hingga ada ancaman jemput paksa, pada Senin, 6 Februari 2023.
Pemeriksaan Dito Mahendra kali ini merupakan panggilan keempat. Dito tercatat sudah tiga kali mangkir panggilan penyidik KPK, yakni 5 Januari 2023, 8 November 2022, dan 21 Desember 2022 kemarin.