KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim, Suasana Polda Jatim Sepi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan lanjutan terkait kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, di Surabaya dan sekitarnya, Rabu 10 Juli 2024.
Pantauan Ngopibareng.id di Mapolda Jatim pukul 18.30 WIB, tampak suasana di depan pintu masuk Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim maupun pintu masuk ruang Subdit Tipikor tidak tampak ada pimpinan maupun anggota DPRD Jatim yang dibawa oleh penyidik KPK.
Di mana, dari proses penyidikan maupun operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya beberapa kali dibawa ke Mapolda Jatim.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto enggan memberikan keterangan. "Nanti KPK itu," ungkapnya singkat saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengonfirmasi penyidik KPK melakukan penyidikan namun enggan menjelaskan secara rinci. "Ada kegiatan penyidikan di Surabaya dan sekitarnya. Akan disampaikan pada saat kegiatan sudah selesai," kata Tessa kepada Ngopibareng.id.
Dikabarkan sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menjadi terpidana kasua korupsi dana hibah yang bersumber dari dana APBD Jatim.
Tak sendiri, ia ditangkap bersama dengan RS selaku Staf Ahli Sahat, AH selaku mantan Kades Jelgung, Sampang, dan IW alias Eeng selaku Korlap Pokmas.