KPK Geledah Ruangan Kepala dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso
KPK menggeledah ruangan Kepala dan Kasi Pidsus serta ruangan lainnya Kejaksaan Negeri Bondowoso, Minggu, 19 November 2023.
Kasi Intel Kejari Bondowoso, Syamsul Yoni Suprapto membenarkan kedatangan tim KPK melakukan penggeledahan gedung Kejari Bondowoso itu. Hanya saja, Syamsu Yoni tidak memberikan keterangan banyak mengenai penggeledahan tersebut.
"Benar, tim KPK datang dan mengamankan serta mengambil dokumen-dokumen terkait OTT KPK kemarin," katanya dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Minggu, 19 November 2023.
Pantauan di gedung Kejari Bondowoso, tampak 2 unit mobil Toyota Hi-Ace warna putih dan silver parkir di halaman depan gedung terletak di Jalan Ahmad Yani itu. Dua mobil mengangkut tim KPK tersebut masuk gedung Kejari Bondowoso sekitar pukul 15.40 WIB dengan pengawalan polisi bersenjata lengkap.
Hingga pukul 17.45 WIB sore, 2 mobil Toyota Hi-Ace warna putih dan silver masih parkir di halaman depan gedung Kejari. Kemungkinan KPK masih melakukan penggeledahan. Sementara sejumlah staf Kejari berada di luar gedung menunggu penggeledahan dilakukan KPK.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT di gedung Kejari Bondowoso, Rabu 15 November 2023. Dari OTT KPK, ini mengamankan 9 orang. Yakni, Kepala Kejari (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Silaen, dan staf Kejari, Rizky Wira. Dua pihak swasta pengendali CV Wijaya Gemilang, Yosy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya.
Empat orang lagi, ASN Dinas BSBK Bondowoso, Nisa Rismita, Novim Dwi Haryono, M. Hasan Afandi, dan Staf Honorer Dinas BSBK Oky Trihady Putra. Sembilan orang ini diperiksa sekitar 10 jam oleh penyidik KPK di Mapolres Bondowoso.
Selanjutnya, mereka diboyong ke gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta. Setelah diperiksa intensif, KPK menetapkan 4 tersangka dari OTT di Bondowoso, yakni Kajari Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Alexander Kristian Silaen, serta dua pihak swasta Yosdu S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya.
Empat tersangka terjaring OTT KPK dalam kasus suap proyek peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura tahun anggara 2019 di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bondowoso. KPK juga mengamankan uang tunai Rp 225 juta dari total barang bukti Rp 475 juta.