KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia di MH Thamrin, Jakarta, Senin 16 Desember 2024 malam. Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo terkait dengan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) atau dana tanggung jawab sosial perusahaan.
"Ya, benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto lewat keterangan tertulis, Selasa 17 Desember 2024.
Sebagai informasi, KPK pertama kali mengungkap perihal kasus dugaan korupsi di BI pada Agustus 2024. Kasus tersebut berkaitan dengan permasalahan penggunaan CSR karena tidak sesuai peruntukannya.
Respons BI
BI buka suara perihal penggeledahan yang dilakukan KPK di kantornya. "Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," jelas Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan pers tertulisnya.
BI menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan akan kooperatif. "Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," tandas Ramdan Denny Prakoso.
Hingga berita ini dipublikasikan, Gubernur BI, Perry Warjiyo belum memberikan respons mengenai kabar itu.
Advertisement