KPK Geledah Kantor Setda Kudus 7 Jam, Sejumlah Berkas Disita
Pasca OTT yang berhasil menjaring Bupati Kudus Muhammad Tamzil, KPK menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemda Kudus, Minggu, 28 Juli 2019.
Kali ini, KPK menggeledah kompleks kantor Setda Pemkab Kudus. Penggeledahan di kantor Setda kali ini berlangsung hampir sekitar 7 jam.
Wakil Bupati Kudus, Muhamad Hartopo terlihat mendampingi di lokasi. Di sela-sela penggeledahan, Hartopo bersedia memberikan keterangan kepada para wartawan di lokasi.
"Hari ini ada ruang yang diperiksa. Di semua ruang pendapa. Terutama yang kemarin lelang jabatan di eselon 2. Di Disdukcapil, Dinas Pariwisata, Kepegawaian, PUPR," kata Hartopo di depan musala Setda Pemkab Kudus seperti dikutip Antara.
"Saya hanya menyaksikan. Karena biasanya untuk penggeledahan, yang semua harus ada saksi dan saya sendiri tadi baru ada acara, ditelepon Kasat Reskrim (Polres Kudus) minta supaya penggeledahan ini harus ada Pak Wabup," ujarnya.
Disinggung ada berapa dokumen atau apa saja yang dibawa KPK, Hartopo tidak bisa menyebutkan secara detail barang tersebut.
"Ada beberapa yang sempat diambil. Ada, ada.Tetap ada. Mulai dari flasdisk, sampai dokumen-dokumen atau arsip. Yang saya sendiri kurang banyak memperhatikan. Tapi ada. Di setiap ruangan pasti ada yang diambil. Ada puluhan untuk semua item," kata dia.
Untuk siapa saja yang mendampingi pemeriksaan itu, kata dia, ada Asisten 3 Bagian Administrasi Pemkab Kudus, Mas'ud.
"Ada juga ASN yang dipanggil. Asisten III Pak Mas'ud berkenaan masalah kunci tadi. Saya sendiri kunci siapa yang bawa kan tidak tahu. Makanya Pak Mas'ud tak suruh sekalian dipanggil ke sini," ujar dia.
Hartopo menambahkan, tidak mengetahui secara detail nama-nama barang yang dibawa KPK. Dia memastikan jika pemeriksaan di kantor Pemkab Kudus bukan merupakan yang terakhir. "Ini bukan pemeriksaan terakhir. Akan ada pemeriksaan lanjutan. Ini masih berlanjut. Belum selesai," kata dia.
Sementara gedung atau ruang yang disegel KPK, sore ini telah dilepas. Sehingga mulai besok bisa dipakai kerja seperti biasa. "Segel KPK sudah dilepas. Besok sudah bisa kerja sepeeti biasa," kata Hartopo.
KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus jual beli jabatan ini, yaitu Muhammad Tamzil sebagai Bupati Kudus, Agus Seoranto sebagai staf khusus Bupati Kudus dan Akhmad Sofyan sebagai Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kabupaten Kudus.
Diinformasikan, hari ini ada beberapa ruangan yang digeledah KPK. Mulai ruang staf khusus bupati, kantor Badan Pengelola, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), ruang Sekda, serta kantor Bagian Organisasi, kantor Disdukcapil Kudus, rumah dinas Sekda Kudus, dan mengamati mobil Terrano yang diduga milik Tamzil.
KPK melakukan penggeledahan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Ada belasan petugas KPK yang terlibat. Tujuh jam kantor Setda Pemkab digeledah KPK.
Puluhan petugas Polres Kudus berjaga-jaga di lokasi. Terlihat ada beberapa polisi mengenakan seragam lengkap berikut senjata laras panjang. KPK juga mengamankan beberapa kopor berisikan dokumen penting dari ruang-ruang yang digeledah. (ant/wit)
Advertisement