KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim Soal Dana Hibah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan kegiatan penyelidikan di wilayah Jawa Timur. Sasarannya kali ini, kompleks Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat 16 Agustus 2024.
“Benar, terkait dana hibah,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi Ngopibareng.id.
Hanya saja, ia tidak menjelaskan secara rinci dana hibah ini kasus baru atau lanjutan dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat nama Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak.
“Saya kurang paham. Nanti saya tanyakan dulu,” aku Tessa.
Ia pun hingga kini belum menyebutkan ruang-ruang apa saja yang tengah digeledah oleh penyelidik. Sebab, terdengar kabar yang digeledah adalah ruang Biro Kesra Setdaprov Jatim.
“Tidak terinfo ruang apa saja yang digeledah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Jatim Pulung Chausar hingga kini belum memberikan konfirmasi terkait penggeledahan tersebut.
Dikabarkan sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 tersangka terkait kasus dana hibah yang sebelumnya telah menyeret nama Sahat Tua Simanjuntak.
Tak sendiri, ia ditangkap bersama dengan RS selaku staf ahli Sahat, AH selaku mantan Kades Jelgung, Sampang, dan IW alias Eeng selaku Korlap Pokmas.
Advertisement