KPK Geledah Kantor Gubernur dan Setdaprov Kalsel, 2 Koper BB Diangkut
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Selasa, 8 Oktober 2024. Penggeledahan tersebut terkait operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat di lungkungan Pemprov Kalsel beberapa waktu lalu.
Sebuah koper diangkut tim penyidik KPK usai tiga jam lebih menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor.
Setelah itu, penyidik KPK menggeledah Kantor Setdaprov Kalsel Banjarbaru. Dari hasil penggeledahan yang berakhir sekitar pukul 15.30 WITA, penyidik membawa satu buah koper, sejumlah berkas yang terbungkus di dalam map dan plastik bening diduga barang bukti terkait dugaan korupsi pejabat di lingkup Pemprov Kalsel.
Sejumlah media mencoba berkomunikasi dengan sejumlah penyidik KPK, namun bergegas meninggalkan Kantor Setdaprov Kalsel tanpa keterangan terkait hasil penggeledahan dari ruang kerja Gubernur Kalsel.
Petugas meninggalkan lokasi menggunakan lima unit mobil jenis Toyota dan dikawal beberapa personel Gegana Brimob Polda Kalsel menggunakan satu unit kendaraan dinas.
Meski terjadi penggeledahan, aktivitas di Kantor Setdaprov Kalsel berjalan normal dengan suasana yang cukup hening, sesekali beberapa ASN Pemprov Kalsel terlihat berlalu lalang.
Saat penggeledahan, penyidik KPK sempat memeriksa sejumlah pejabat Pemprov Kalsel di kantor tersebut untuk dimintai keterangan.
OTT KPK
Sebelumnya, Tim Penyidik KPK melakukan OTT pada Minggu, 6 Oktober 2024 malam terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
KPK menangkap empat pejabat negara dalam OTT tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa, dalam operasi itu KPK menyita uang sekitar Rp10 miliar.
Tidak hanya empat pejabat Pemprov Kalsel, KPK juga memborgol dua orang yang diduga sebagai pihak swasta terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
“Penyelenggara negara ada empat orang, pihak swasta ada dua orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin, 7 Oktober 2024.
Hingga saat ini, Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.
Advertisement