KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan
Penggeledahan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini, dilakukan oleh empat petugas KPK yang dikawal seorang anggota Brimob bersenjata lengkap. Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan.
Beberapa berkas diamankan dalam proses penggeledahan kali ini. KPK sendiri datang dengan mengendarai tiga buah mobil Innova masing-masing dengan nomor polisi L 1244 AC, L 1391 ZZ dan W 1610 RW. Mereka mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 07.00 WIB. Sementara di tempat berbeda, Kepala Dinas Perkebunan Samsul Arifin dan Kepala Dinas Perindustrian dan Persagangan M Ardi Prasetyawan melakukan pertemuan tertutup setelah mereka juga disebut KPK ikut menyetor sejumlah uang ke Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur.
Sekadar diketahui, Samsul dan Ardi, pada Selasa (6/6/2017) sempat disebut KPK merupakan pihak yang juga ikut memberikan suap ke Komisi B DPRD Jawa Timur. Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka yakni M Basuki, Ketua Komisi B DPRD; lantas Bambang Heryanto Kadis Pertanian dan Rohayati, Kadis Peternakan.
Selain itu juga ada dua staf sekwan DPRD dan satu ajudan Kepala Dinas Pertanian yang juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan KPK menyebutkan, korupsi kali ini dilakukan dengan modus pimpinan Komisi B meminta uang pengawasan ke Kepala Dinas. Dari permintaan ini, Dinas Peternakan telah menyetor uang Rp100 juta; kemudian Dinas Pertanian Rp150 juta; Dinas Perkebunan Rp100 juta dan Dinas Perindustrian Rp50 juta. (wah)
Like
Advertisement