KPK Geledah Kantor BPKAD Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Surabaya, Jawa Timur pada Kamis 8 Agustus 2019 petang.
Kali ini komisi antirasuah menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur di Jalan Johar nomor 19-21, Surabaya.
Dari pantauan tim ngopibareng.id di lapangan, tampak ada petugas polisi yang berjaga didampingi oleh keamanan setempat di sisi barat pintu masuk. Sementara di sisi timur pintu masuk area dijaga oleh keamanan pihak kantor.
Ada total empat polisi dengan senjata dan seragam anti peluru berjaga di depan bangunan yang berada di belakang Kantor Gubernur Jatim tersebut.
Belum ada keterangan resmi mengenai penggeledahan ini. Namun di depan pintu masuk utama kantor terdapat tiga mobil Toyota Inova berwarna hitam dengan nopol Sidoarjo dan Surabaya.
Salah seorang petugas mengatakan penggeledahan kali ini dibagi menjadi 2 tim. Tim pertama yakni mendatangi rumah kepala BPKAD pada sore tadi dan tim kedua menggeledah di kantor BPKAD.
"Dibagi 2 tim. Sore tadi di rumah Kepala BPKAD. Malam ini di sini (kantor BPKAD)," kata petugas saat berjaga di pintu kantor kepada wartawan, Kamis 8 Agustus 2019.
Pihak keamanan kantor juga enggan memberi informasi saat ditanya pemeriksaan ini dimulai sejak pukul berapa.
"Waduh tidak tahu, jumlah orangnya juga kurang tahu saya," kata petugas keamanan.
Tampak salah satu ruangan di lantai dua dan lantai tiga masih menyala. Sementara ada dua orang yang mondar mandiri di tangga lantai empat.
Hingga pukul 20.00 WIB, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai penggeledahan kali ini.
Diduga, penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.
Diketahui pada Rabu 7 Agustus 2019 kemarin, KPK menggeledah kediaman Rumah Kepala Dinas Perhubungan Jatim Fattah Jasin dalam kapasitasnya saat itu sebagai Kepala Bapedda Jatim.
KPK juga menggeledah Kantor Dishub Jatim. Selain itu KPK memeriksa kediaman mantan Sekda Jatim Ahmad Sukardi. (faq)