KPK Geledah Kantor Bapenda Malang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan lanjutan di Malang, Jawa Timur, Rabu 10 Oktober 2018. Di hari ketiganya, lembaga anti rasuah ini memeriksa kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Purnadi mengatakan ada 10 orang petugas KPK yang menggeledah kantornya sejak pukul 10.30 WIB. Sejumlah dokumen diperiksa selama sekitar satu jam hingga pukul 11.30 WIB.
"Semua ruangan diperiksa, ruangan saya, staff, dan ruangan pelayanan. Dokumen surat masuk, surat keluar dan anggaran juga diperiksa, dipelajari, dan dibaca. Kalau berkas-berkas hanya dilihat saja dan dikembalikan," katanya usai penggeledahan.
Hanya saja, Purnadi enggan menjelaskan dokumen dan barang apa saja yang disita oleh KPK. Pasalnya, informasi tersebut diakuinya bukan tupoksinya dan hanya boleh disampaikan oleh pihak yang berwenang saja.
"Apa saja yang dibawa itu nanti akan disampaikan tim KPK. HP juga diperiksa. HP saya, HP staff yang ada disini, semuanya ditaruh di meja ruang tamu. Semua HP dan identitas KTP yang ada disini semua diperiksa," bebernya.
Sejauh ini, KPK telah menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Kemarin Selasa 9 Oktober 2018 ada lima kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang diperiksa lembaga anti rasuah ini.
Kelimanya yakni kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perumahan Kawasan, Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK), Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang. (umr)
Advertisement