KPK Geledah Dinas PUPR dan Segel Ruang Proyek Jalan
Sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman, Kota Kraksaan, Kamis, 23 September 2021. Komisi antirasuah itu menyegel salah satu ruang di Bagian Pekerjaan Umum pada DPUPR.
Ruang bersebelahan dengan musala itu selama ini digunakan sebagai ruang yang menangani proyek-proyek jalan di Kabupaten Probolinggo. Sebuah kertas putih A4 (ukuran 21,0 x 29,7 Cm) bertuliskan “Disegel KPK” ditempel pada pintu ruang tersebut.
Segel tersebut ditempel setelah sejumlah penyidik KPK menggeledah kantor di tepi jalan nasional Probolinggo-Situbondo itu sekitar dua jam. Para penyidik KPK datang di kantor DPUPR pukul 10.30 dengan menggunakan sejumlah mobil MPV berpelat B, L, dan W.
Begitu tiba di kantor DPUPR, para penyidik KPK itu menyisir ruang demi ruang di kantor tersebut. Diawali dengan penggeledahan di ruang bagian irigasi (sumber daya air/SDA). Barulah setelah itu ruang bidang pekerjaan umum termasuk di dalamnya ada ruang proyek jalan.
Selama penggeledahan kantor, para aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kantor tersebut dilarang memasuki ruang. Puluhan personel polisi pun tampak berjaga-jaga di sekitar ruang hingga di halaman kantor DPUPR.
Pintu gerbang kantor DPUPR pun ditutup rapat dan dijaga sejumlah personel polisi. Semua tamu dilarang memasuki kantor DPUPR. Hingga Kamis sore ini, penyidik KPK masih menggeledah sejumlah ruang di kantor tersebut.
Belum diketahui hubungan antara operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin, anggota DPR RI, 30 Agustus 2021 silam dengan penggeledahan kantor DPUPR. Yang jelas, suami-istri itu menjadi tersangka bersama 20 ASN terkait suap jual-beli jabatan penjabat kepala desa (Pj Kades).
Sisi lain, Kepala DPUPR, Hengki Cahyo Saputra tergolong pejabat baru karena dilantik pada 16 Juli 2021 lalu. Bersamaan dengan Hengki, saat itu juga dilantik dua pejabat eselon II yakni, R Oemar Sjarief sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan Taufik Alami sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KPK juga telah memeriksa Sekdakab Soeparwiyono dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Advertisement