KPK Gelar OTT, Satu Direksi BUMN Ditangkap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah ini menangkap 7 orang yang diduga terlibat suap kasus distribusi pupuk.
"Ya benar ada kegiatan penindakan yang dilakukan tim KPK malam ini di Jakarta," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis, 28 Maret 2019.
Dari total 7 orang yang diamankan dan malam ini menjalani pemeriksaan terdapat salah satu direksi BUMN yang ikut terkena OTT.
"(Total) 7 orang diamankan dari sejak sore. Unsur yang diamankan dalam OTT termasuk direksi BUMN dan pihak swasta," katanya.
KPK menduga mereka terlibat dalam transaksi haram. KPK menyebut suap yang terjadi bukan yang pertama. "(OTT) terkait transportasi pupuk menggunakan kapal," ujar Febri.
Dalam OTT kali ini KPK sejumlah barang bukti yang diamankan yakni uang dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika. "Ada uang rupiah dan USD juga diamankan sebagai barang bukti," katanya.
Selain uang, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk mobil Toyota Alphard. "Ya itu salah satu barang bukti awal yang juga kami amankan karena kami kan mengamankan driver juga," katanya.
Namun demikian, Febri enggan menjelaskan total barang bukti berupa uang yang berhasil diamankan. Di samping itu Febri juga enggan menjelaskan siapa-siapa yang terjaring OTT, termasuk dalah satu direksi BUMN itu.
Lanjut Febri, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa. (wit)