KPK Fasilitasi Kunjungan Online 30 Menit saat Lebaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya memfasilitasi kunjungan tahanan via online saat lebaran Idul Fitri tahun ini. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang masih tinggi di Indonesia.
"Sehubungan dengan hari raya Idul Fitri pada tanggal 1 dan 2 Syawal 1441 H, dan dikarenakan untuk menghindari penyebaran wabah Covid -19 maka pelayanan kunjungan masih menggunakan sistem kunjungan online," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat 22 Mei 2020.
Kunjungan online bagi kerabat ataupun keluarga para tahanan KPK dilangsungkan pada hari pertama dan kedua lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah, pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Para tahanan hanya diberi waktu sekira 30 menit untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarganya via online.
"Dilaksanakan tanggal 1 dan 2 Syawal 1441 H, waktunya pukul 08.00-13.00 WIB dengan durasi 1 tahanan 30 menit," terang juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini.
Tak hanya itu, lanjut Ali Fikri, pelaksanaan salat Idul Fitri (Id) bagi para tahanan KPK juga akan dilakukan di masing-masing rumah tahanan (rutan) tempatnya mendekam. Sedangkan pemberian makanan untuk para tahanan diserahkan pada hari pertama Lebaran, pukul 08.00 hingga 09.30 WIB.
Persyaratan bagi kerabat yang ingin mengirimkan paket makanan untuk para tahanan hanya berlaku menggunakan boks kecil dan tambahan satu boks besar. Para tahanan akan diberi waktu makan bersama pada hari pertama lebaran.
"Untuk tanggal 2 Syawal 1441 H pengisian bok seperti biasa (makanan dan pakaian) dan tidak ada tambahan box besar dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan 09.30 WIB," pungkas Ali Fikri.
Advertisement