KPK Dinilai Perlu Minta Suaka Lembaga ke Presiden
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu mencari perlindungan kepada Presiden Joko Widodo jika hendak menuntaskan kasus mega korupsi seperti dugaan korupsi E-KTP.
Mantan Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, dalam menguak kasus besar yang melibatkan banyak politikus ini hendaknya KPK terlebih dahulu menghadap ke Presiden untuk mencari suaka lembaga.
"Sosialisasi ke eksekutif itu perlu untuk cari perlindungan lembaga, agar wewenang dan tugas KPK tidak terganggulah istilahnya," ujar Adnan di dalam diskusi 'KPK Diurus KPK', di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).
Perlindungan tersebut, dinilai Adnan dapat menangkal upaya pelemahan lembaga antirasuah tersebut melalui wacana revisi Undang-Undang KPK.
Pelemahan terhadap KPK sendiri pernah terjadi saat ia menjabat sebagai pimpinan. Proses pelemahan kala itu, kata dia, bersumber dari Senayan.
"Jelas ke eksekutif kami meminta perlindungan tersebut. Saat ini saja ada wacana kalau wewenang KPK mau dilemahkan oleh legislatif, karena itu KPK lebih mendekat ke eksekutif," papar Adnan.
Seperti diketahui, dalam kasus e-KTP menyeret sejumlah orang yang diduga menerima uang dari hasil korupsi proyek tersebut, yang mengakibatkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2,3 triliun. (frd)