KPK Dikabarkan Geledah Rumah dan Kantor Kepala Dishub Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan jika penyidiknya saat ini sedang melakukan penggeledahan di tiga tempat yaitu Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, rumah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, rumah mantan Sekretaris daerah Provinsi Jatim.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak. "Sampai saat ini pengggeledahan sedang berlangsung. Jadi saya belum bisa menyampaikan apa saja perolehan dari kegiata geledah tersebut," kata Yuyuk melalui pesan media sosial.
Kata Yuyuk, pengeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK ini masih berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang jasa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono sebagai tersangka.
Supriyono (SPR) selaku Ketua DPRD Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga mengondisikan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten TulungagungTahun Anggaran 2015-2018.
Berdasarkan pantauan media, sejumlah penyidik KPK dibantu pengamanan polisi melakukan penggeledahan Jalan Nginden Intan Tengah. Rumah ini diduga milik dari Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Fattah Jasin. Fattah Jasin pun ketika dikonfirmasi reporter ngopibareng.id tak membalas telepon.
Usai menggeledah penyidik KPK kemudian dikabarkan geser ke Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur di Jalan A. Yani Surabaya. Para penyidik KPK ini dikabarkan menggunakan tiga mobil kijang Innova.
Reporter: Haris Dwi, Alief Sambogo, Faiq Azmi