KPK Dalami Transaksi Janggal Dana Kampanye Temuan PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) telah berkirim surat ke penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Isinya soal dugaan transaksi janggal masa kampanye Pemilu 2024.
Soal surat dari PPATK dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut pihaknya sudah informasi itu. "Saya sudah terima dan kita tinggal perintahkan, pelajari, rencanakan tindak lanjutnya, dan bahas dengan pimpinan," ujar Alex, panggilannya, pada wartawan dikutip pada Rabu 20 Desember 2023.
Disebutkan oleh Alex, terkait informasi dari PPATK hal itu tergolong informasi intelijen sehingga tak bisa diungkap detail. Nantinya, temuan itu akan dibahas degan pimpinan KPK.
"Itu kan informasi intelijen, jadi saya nggak bisa kan, tapi yang jelas kami sudah terima, KPK sudah terima laporan dari PPATK terkait dugaan terjadinya dana kampanye," tuturnya.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengharapkan peserta Pemilu dan Pilpres 2024 transparan dalam mengelola dana kampanye Pemilu 2024. Dia mengimbau Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) harus sesuai dengan pemasukan dan pengeluaran peserta maupun tim pelaksana kampanye masing-masing.
"Kami mengimbau dana kampanye (RKDK) harus diisi dengan apa yang dikeluarkan dan pemasukannya, semua harus transparan," kata Bagja dalam acara 'Pesta Muda Bersuara' yang digelar KBR PRIME di Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta Selatan, di laman bawaslu.go.id Rabu 20 Desember 2023.
Dia bercerita pada tahun 2004 masih banyak penyumbang dana kampanye memakai nama inisial 'Hamba Allah'. Namun untuk saat ini tidak boleh memakai nama inisial, penyumbang dana kampanye harus jelas nama dan alamatnya.
"Ini kita minta kepada partai dan capres untuk membuka ini (pemasukan dan pengeluaran dana kampanye). Kita perlu tahu ini. KPU juga diharapkan mau memaksa peserta pemilu dan pilpres untuk kemudian membuka sumber penghasilan dan pengeluaran. Bagaimana mahasiswa bisa lihat siapa yang nyumbang kalau tiba-tiba nama anda dicatut? Anda boleh protes, padahal tidak nyumbang," papar alumnus Universitas Indonesia itu.
Selain itu, di masa kampanye ini diharapkan masyarakat juga mau memaksa partai politik peserta pemilu dan calon anggota legislatif (caleg) membuka rekam jejak dirinya. "Saya sendiri ke temen-temen KPU (berharap) membuka data-data seperti ini. Misalnya yang bersangkutan (caleg) pernah punya hukuman, ini 3-5 tahun lalu pernah melakukan kekerasan seksual. La ini para perempuan setuju ada caleg spt itu? Ada yg melakukan KDRT setuju juga?" kata dia.