KPK Dalami Keterlibatan Rommy pada Kasus Suap DAK Tasikmalaya
KPK dalami keterlibatan mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuzy dalam kasus suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Tasikmalaya.
Pada kasus ini Romahurmuzy atau biasa dipanggil Rommy diduga terlibat dengan tersangka lain. Karena itu, KPK memeriksanya sebagai saksi.
"Setidaknya untuk dua hal yang pertama, terkait dengan sejauh mana saksi mengenal mengetahui atau apakah pernah bertemu misalnya dengan tersangka yang sedang diproses atau tersangka sebelumnya yang pernah kami proses dan sudah diputus sampai di persidangan," kata Humas KPK Febri Diansyah, Jumat, 21 Juni 2019.
Rommy hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Penyidik juga mendalami peran Rommy dalam kasus tersebut.
"Termasuk juga apakah ada atau tidak ada peran dari saksi ini untuk pengurusan anggaran. Jadi dua hal itu yang sedang kami dalami," ujar Febri.
Nama Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy sebelumnya disebut dalam persidangan mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Hal itu disampaikan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono.
Dalam persidangan Yaya, Puji dihadirkan sebagai saksi. Puji mengaku mengenal Yaya sebagai teman satu kampus saat mengambil program doktoral di Universitas Padjajaran. Puji juga menyebut Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy satu kampus dengannya dan Yaya.
"Pak Rommy (yang) sebut Pak Yaya itu McLaren, artinya makelar, kan Pak Yaya di Kemenkeu tapi ngurus-ngurusin rekomendasi pilkada. Kan bukan urusan beliau," kata Puji saat bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Yaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018).
Dalam kasus suap terkait pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya, Budi diduga memberikan berjumlah Rp 400 juta. Suap tersebut diberikan Budi kepada Yaya.
"Tersangka diduga memberi uang total sebesar Rp 400 juta terkait dengan pengurusan DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018 kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/4). (ant/wit)