KPK Butuh Rp1 Miliar Untuk SMS Blast, Roy Suryo: Mahal, Ambyar!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggarkan sekitar satu miliar rupiah untuk SMS masking alias blast. Layanan pesan singkat ini berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
SMS blast yang dianggarkan KPK tersebut akan muncul sebagai layanan broadcast dengan memunculkan id si pengirim pesan. Lembaga ini sedang membuka tender untuk pengadaannya.
Pakar telematika Roy Suryo mengatakan, dana 1 miliar (persisnya tender pengadaan SMS blast KPK untuk tahun 2022 senilai Rp 999.218.000) tersebut luar biasa di era teknologi 5G, di mana platform pengirim pesan lain berbiaya jauh lebih murah.
"Luar biasa. Di era teknologi sudah 5G dan masyarakat lebih menggunakan moda komunikasi ekonomis WhatsApp, Signal, Telegram, dan sebagainya, dibandingkan SMS mahal," ujar Roy Suryo, Sabtu, 19 Februari 2022.
"SMS mahal (yang bahkan dianggap SMS ini 'mengganggu', karena terlalu banyak spam/junk-nya). KPK masih menganggarkan hingga hampir 1 miliar, ambyar," kata Roy Suryo.
Beberapa Netizen pun mengakui bahwa mereka saat ini sudah jarang sekali membuka SMS. Bahkan, ada yang menganggap, SMS kini lebih banyak digunakan untuk penipuan.
KPK menyatakan, tender pengadaan layanan pesan singkat atau SMS (short message service) masking atau SMS blast rutin dilakukan lembaga Antirasuah setiap tahun.
"Betul, KPK melakukan pengadaan dimaksud. Pengadaan serupa telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan dilakukan secara terbuka," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi secara tertulis, Sabtu, 19 Februari 2022.
Ali menyampaikan, pengadaan SMS blast tersebut juga telah dimasukkan dalam rencana anggaran biaya yang mengacu pada standar biaya masukan dari Kemenkeu.
Adapun medium SMS blast ini untuk menyampaikan berbagai pesan antikorupsi, salah satunya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ali mencontohkan, wajib lapor LHKPN bisa dikirimi beberapa kali SMS dengan adanya pengadaan tender tersebut. Misalnya, permintaan token, pemberitahuan LHKPN sudah di-submit; pemberitahuan LHKPN telah lengkap dan pemberitahuan LHKPN perlu perbaikan.
Selain itu, pemberitahuan pengingat pelaporan LHKPN, pemberitahuan LHPN dikembalikan ke draft; pemberitahuan isi survei e-LHKPN dan pemberitahuan validasi data wajib lapor kepada unit penerima layanan.
"Informasi terkait paket-paket pengadaan KPK dapat diakses secara terbuka melalui LPSE Kemenkeu, silakan publik untuk mengawasi," kata Ali.
Advertisement