KPK: Bupati Cianjur Terima Setoran dari Kepala Sekolah
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar bersama lima orang lainnya ditangkap KPK dalam kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Cianjur, Rabu.
"Enam orang yang diamankan itu terdiri dari kepala daerah, kepala dinas dan kepala bidang, dari unsur musyawarah kerja kepala sekolah, dan pihak lain," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Rabu siang.
Keenam orang dan kemudian dibawa ke gedung KPK untuk proses lebih lanjut.
"Hal itu dilakukan setelah didapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap penyelenggara negara," ucap Syarif Sebelumnya, kata dia, KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur. "Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk kepala daerah," ungkap Syarif.
KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke bupati.
Sebelumnya, ruang Kepala Dinas dan Kepala Bidang SMP Dinas pendidikan Kabupaten Cianjur digeledah petugas KPK.
Sekretaris Dinas Pendidikan Cianjur, Asep Seapurohman, saat dikonfirmasi membenarkan kedatangan lima orang yang tidak dikenal membawa kunci ruangan Kepala Dinas dan ruang Kepala Bidang SMP yang terletak berjauhan.
Namun dia tidak bisa memastikan apakah kelima orang tersebut adalah petugas KPK atau preman yang melakukan tindak kriminal terhadap dua orang penting di Dinas Pendidikan Cianjur. "Saya hanya mendapat cerita dari beberapa orang staf terkait kedatangan lima orang yang tidak dikenal membawa kunci ruangan Kadis dan Kabid. Mereka datang pagi-pagi, empat orang laki-laki dan satu orang perempuan," katanya.
Dia menjelaskan, tidak tahu menahu terkait ditangkapnya kedua orang petinggi di Disdik Cianjur itu, terkait kasus apa atau operasi tangkap tangan, namun dia membenarkan kedua orang tersebut tidak terlihat sejak pagi hingga siang menjelang, bahkan telepon selular keduanya tidak dapat duhubungi.
Sejak pagi hingga siang hari suasana di lingkungan Kantor Disdik Cianjur, sepi tidak seperti biasanya. Ruangan Kepala Dinas Cecep Sibandi di lantai II kantor tersebut dalam keadaan terkunci, sedangkan hal yang sama terlihat di ruangan Kabid SMP Rosidin, namun lampu dalam ruangan terlihat masih menyala.
Beberapa orang staf di ruangan Kabid, terlihat hanya berbincang-bincang, bahkan ketika sejumlah pewarta datang mereka langsung terdiam, seorang diantaranya mengatakan kalau Kabid tidak terlihat sejak pagi.
Pada kesempatan terpisah KPK membenarkan melakukan kegiatan penindakan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (an/na/ar)