KPK Benarkan Sedang Beraktivitas di Malang
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan bahwa penyidik KPK sedang berkegiatan di wilayah Malang. Dia mengaku kegiatan itu untuk mengembangkan kasus yang lama.
"Tim memang sedang ditugaskan di Malang. Tapi bukan pemeriksaan, tapi ada kegiatan pengembangan perkara yang sedang dilakukan di sana," katanya dalam keterangan tertulis, Senin 8 Oktober 2018.
Hanya saja, Febri enggan menyebutkan kasus apa yang tengah dikembangkan oleh KPK saat ini. Hanya saja, lembaga anti rasuah ini sedang melakukan penyelidikan di beberapa lokasi di Malang.
"Karena tim masih di lapangan kami masih belum bisa informasi rinci tapi ada beberapa lokasi yang didatangi oleh KPK," ungkapnya.
Seperti diketahui, KPK baru saja menggeledah Pendopo Agung Kabupaten Malang yang berlokasi di Jalan KH Agus Salim, Kota Malang, Jawa Timur pada Senin 8 Oktober 2018 malam.
Penyidik KPK tiba di lokasi sejak pukul 18.00 WIB menggunakan mobil Hiace putih dan mobil Innova hitam. Penggeledahan berlangsung selama sekitar dua jam hingga pukul 20.00 WIB.
Saat penggeledahan berlangsung, pintu gerbang Pendopo dijaga ketat oleh petugas keamanan. Puluhan awak media yang hendak meliput aktifitas KPK tersebut tidak diperkenankan masuk ke dalam.
"Mereka datang kesini sudah sejak tadi. Saya nggak tahu apa-apa. Saya hanya menjaga," kata salah satu petugas keamanan.
Sebelumnya diberitakan, KPK dikabarkan kembali datang ke Kota Malang. Menurut informasi yang dihimpun, sejumlah penyidik dari lembaga anti rasuah tersebut terlihat beraktifitas di Mapolres Malang Kota, Senin 8 Oktober 2018.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengaku, KPK meminjam ruangan eksekutif di Mapolres Malang Kota. Ruangan itu diketahui digunakan penyidik KPK untuk menggelar rapat tertutup sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kalau jumlahnya (anggota KPK), saya kurang tahu. Tadi saya cuma ketemu sama Ketua Tim-nya. Tadi, mereka (tim KPK, red) pinjam ruangan untuk rapat sebentar. Tapi kami tidak tahu untuk kegiatan apa," katanya kepada awak media, Senin 8 Oktober 2018. (umr)
Advertisement