KPK Batal Geledah Ruangan Hasto, Ini Penjelasan PDIP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal menggeledah ruang kerja Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan penyidik KPK yang datang tidak melengkapi diri dengan surat bukti yang kuat sehingga upaya penyidik masuk ke DPP PDIP tidak dilanjutkan.
"Informasi yang saya terima mereka (penyidik KPK) tidak dilengkapi dengan bukti yang kuat," kata Djarot, pada wartawan di sela-sela persiapan Rakernas I dan HUT PDIP ke-47 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020.
Menurut Djarot, pasukan keamanan di DPP PDIP sebenarnya tidak akan menghalangi kerja KPK menggeledah ruangan Hasto jika personel yang datang membawa dokumen resmi.
"Kami tidak menolak, kami menghormati proses hukum. Partai tidak akan mengintervensi, silakan saja asalkan betul-betul resmi," kata Djarot.
PDIP kata Djarot akan berkomitmen untuk mendukung kinerja KPK. "Siapapun yang bersalah akan diberikan sanksi. Partai tidak akan melakukan intervensi," ujarnya.
Sekadar diketahui, rencana penyidik KPK menggeledah ruang kerja Hasto di kantor DPP PDIP batal dilakukan personel KPK. Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada, Rabu, 8 Januari 2020, kemarin.