KPK Bantah Tidak ada OTT Terhadap Anggota DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwa tidak ada anggota DPR RI yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019.
"Dari tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke kantor KPK tidak ada anggota DPR RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019 dini hari.
Kabar beredar, sebelum terjadi OTT KPK terhadap salah satu direksi BUMN terkait suap distribusi pupuk KPK juga melakukan OTT terhadap salah satu anggota DPR RI Komisi V dari fraksi Golkar.
Namun dari tujuh orang yang diamankan tersebut tidak ada yang berasal dari unsur politisi. Tujuh orang itu berasal dari unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi.
"Jadi, dari tujuh orang tersebut unsurnya adalah dari direksi BUMN kemudian pihak swasta dan ada satu orang pengemudi atau 'driver' yang dibawa ke kantor KPK," kata Febri seperti dikutip Antara.
KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal.
Selain itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta satu unit mobil dalam OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. (wit)