KPK Amankan Uang hingga Dokumen Usai Geledah Kantor KKP
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Jumat 27 November 2020. Penggeledahan itu dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Hasilnya, sejumlah uang dan dokumen pun diamankan.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Penggeledah dilakukan mulai pukul 10.45 WIB sampai dengan 03.00 WIB dini hari. Setelah 15 jam lebih menggeledah kantor KKP, tim penyidik KPK membawa 6 koper warna biru dan oranye. Tim penyidik mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK.
Wartawan tak izinkan memasuki sekitar gedung KKP oleh petugas satuan pengamanan (satpam). Saat mengambil gambar tim penyidik KPK meninggalkan gedung KKP pun wartawan tak diperkenankan.
"Dalam penggeledahan tersebut penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uangtunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing, yang saat ini masih dilakukan penghitungan," tutur Ali kepada awak media dalam jumpa pers, Sabtu 28 November 2020.
Menurut Ali, penyidik juga menemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dengan perkara dugaan suap yang diterima oleh tersangka Edhy Prabowo dan lainnya.
"Penyidik akan melakukan analisa terhadap uang dan barang yang ditemukan dalam kegiatan penggeledahan tersebut, selanjutnya akan dilakukan penyitaan," jelas dia.
KPK tidak berhenti sampai di situ. Masih ada lokasi lain yang rencananya juga akan dilakukan penggeledahan terkait korupsi benih lobster atau benur di Kementerian KKP.
"Penggeledahan masih akan dilakukan oleh tim penyidik ke beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara ini, namun kami tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan tempat-tempat dimaksud mengingat ini adalah bagian dari strategi penyidikan," Ali menandaskan.