KPK Amankan Rp360 Juta dari OTT Bupati Probolinggo dan Suami
Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, berhasil mengamankan uang sebesar Rp360 juta. Puput Tantriana Sari diamankan dalam operasi senyap bersama suaminya, Hasan Aminuddin, mantan Bupati Probolinggo dua periode yang merupakan seorang anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.
Menurut sumber di dalam KPK, Bupati Probolinggo dan suami diduga menerima suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo. Uang yang berhasil diamankan KPK senilai Rp360 juta.
Hingga saat ini, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin masih berstatus sebagai saksi. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka, apakah menjadi tersangka atau tidak.
Puput Tantriana Sari telah menjabat sebagai Bupati Probolinggo sejak 2013. Saat ini, dia menjabat di periode kedua yakni 2018-2023. Sedangkan sang suami merupakan politikus NasDem yang saat ini menempati posisi di DPR RI. Sebelum melangkah ke Senayan, Hasan Aminuddin merupakan Bupati Probolinggo dua periode.
Sementara itu, saat Ngopibareng.id menanyakan perihal penangkapan Bupati Puput Tantriana Sari, Kadiskominfo Probolinggo, Yulius Christian mengaku, tidak tahu soal OTT bupati dan suami. "Saya belum tahu," ujarnya singkat via WhatsApp, seperti dilaporkan Ikhsan Mahmudi.
Advertisement