KPK Amankan 14 Orang dari OTT di Lampung Tengah dan Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengamankan 14 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (0TT) di Lampung Tengah dan Jakarta. Ke 14 orang itu terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, pejabat Pemerintah Daerah Lampung Tengah, dan ada juga pihak swasta.
"Jadi, kami konfirmasi memang ada kegiatan tim di lapangan di Lampung dan di Jakarta. Kami amankan totalnya 14 orang, ada yang di Lampung ada yang di Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 15 Februari 2018 dini hari.
Selain itu, Febri mengatakan, dalam operasi itu pihaknya berhasil mengamankan bukti uang sebesar Rp 1 miliar dalam OTT di Lampung Tengah itu.
"Kami temukan uang di kardus dengan pecahannya 50 ribu dan 100 ribu rupiah dengan total sekitar Rp1 miliar. Indikasinya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi, pihak-pihak Pemkab butuh persetujuan pada DPRD kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut," sambungnya Febri.
Meski begetiu, hingga saat ini KPK menyatakan belum ada unsur kepala daerah yang diamankan dalam OTT itu terkait kasus tersebut. Serta Febri menyimpulkan, bahwa pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan itu.
"Jadi, masih (anggota) DPRD. DPRD diamankan di Jakarta dan Lampung. Kemudian ada pegawai dan pejabat Pemkab Lampung Tengah dan ada pihak swasta. Sampai saat ini tim masih di lapangan dan 14 orang sedang menjalani pemerikasaan," ujar Febri. (hrs/nta)