KPK akan Sampaikan Perkara Korupsi di Papua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis sore, akan menyampaikan penanganan perkara dugaan korupsi di salah satu daerah di Papua.
"Jadi, nanti kami akan sampaikan pada publik karena ini hak publik untuk tahu sampai di mana tahapan-tahapan atau penanganan perkara dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Ada yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan di salah satu wilayah di Papua," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis.
Febri menyatakan bahwa lembaganya telah cukup banyak menangani kasus korupsi di wilayah Papua.
Ia menyebutkan ada sekitar sembilan kasus atau sembilan perkara tindak pidana korupsi yang sudah KPK tangani untuk wilayah Papua dengan tersangka kurang lebih sekitar 18 orang.
Menurut dia, KPK mendukung pembangunan di Papua sehingga lembaganya menangani jika terjadi kasus korupsi di sana.
Karena pembangunan yang menggunakan uang rakyat, kata dia, semestinya dinikmati oleh rakyat Papua. Akan tetapi, ketika korupsi terjadi, ada pihak-pihak tertentu, baik pejabat maupun pihak swasta, yang mengambil yang seharusnya menjadi hak dari rakyat tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menugaskan secara khusus tim untuk melakukan upaya perbaikan dan pencegahan korupsi di Provinsi Papua melalui tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah).
"Capaian kinerja Pemprov Papua dapat dilihat melalui MCP (Monitoring Center for Prevention) Korsupgah pada website korsupgah.kpk.go.id. Dapat dilihat, per 11 Januari 2019 perkembangan pelaksanaan rencana aksi Pemprov Papua adalah 58 persen," kata Febri. (an/ar)
Advertisement