KPK Akan Jenguk Setya Novanto yang Jatuh Sakit
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melihat kondisi terkini Ketua DPR RI Setya Novanto yang tidak bisa memenuhi panggilan penyidikan, karena dikabarkan jatuh sakit. Menurutnya, tidak ada ketentuan batas waktu bagi seseorang yang berhalangan hadir dalam pemeriksaan karena sakit.
"Tadi kami menerima surat yang mengatakan beliau sakit. Kalau sakit akan kami cek dulu," kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif di DPR RI, Jakarta, Senin 11 September 2017.
Menanggapi hal itu, KPK rencananya akan menjenguk Setnov untuk melihat kondisinya saat ini, serta juga untuk mengetahui apakah hal itu benar. Namun pihaknya juga tetap akan melayangkan surat pemanggilan ketiga kepada Setya Novanto untuk memenuhi pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Sementara itu, berkaitan dengan proses praperadilan Setya Novanto yang rencananya berlangsung hari ini, Laode menyatakan pihaknya siap dan optimistis menghadapi praperadilan itu.
Dia menekankan proses penetapan seseorang sebagai tersangka oleh KPK dilakukan dengn sangat hati-hati, sehingga KPK tidak khawatir menghadapi praperadilan Novanto. (trs)