KPK Ajukan Banding atas Putusan 4 Tahun Kasus Korupsi RJ Lino
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) twin lift berkapasitas 61 ton pada PT Pelindo II.
Banding itu terkait pembayaran kerugian negara dalam kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost (RJ) Lino.
"Salah satu pertimbangannya adalah terkait tidak dipertimbangkannya pembebanan pembayaran uang pengganti pada perusahaan Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science And Technology Group Co.Ltd (HDHM) sejumlah USD1.997.740,23 juta atau Rp28 miliar akibat perbuatan terdakwa. Sehingga, kami berpendapat belum tercapainya secara optimal aset recovery," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Desember 2021.
Banding itu telah diajukan ke kepaniteraan pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Banding ini diajukan karena dalam putusan tingkat pertama hakim menilai ada kerugian negara dalam kasus tersebut, namun, tidak ada pihak yang diminta mengganti.
"Karena bagaimana pun ini bagian dari upaya aset recovery hasil tindak pidana korupsi (tipikor), dan tentu KPK berharap majelis hakim di tingkat banding bisa sependapat dengan tim jaksa KPK," ujar Ali.
KPK berharap banding itu dikabulkan majelis hakim. Lembaga Antikorupsi ingin kerugian negara di kasus ini dikembalikan oleh Perusahaan HDHM.
"Karena penanganan korupsi sebagai kejahatan luar biasa tentu tidak hanya soal penegakkan hukum demi rasa keadilan," ujar Ali.
Lino divonis empat tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Dia terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) twin lift berkapasitas 61 ton pada PT Pelindo II.
RJ Lino terbukti menguntungkan korporasi serta menyalahgunakan kewenangannya yang mengakibatkan kerugian negara USD1,997 juta. Korporasi yang diuntungkan sekaligus perusahaan yang menggarap QCC adalah Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co Ltd (HDHM) asal Tiongkok.