Jual Beli Jabatan, KPK Agendakan Panggil Gubernur Jatim Khofifah
Laode M Syarif, wakil ketua KPK, mengatakan, KPK akan memanggil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait dengan pernyataan tersangka jual beli jabatan di Kementrian Agama, Romahurmuziy (Romi).
Dalam pesan tertulis, Laode menyebutkan KPK memerlukan keterangan dari bebagai pihak yang ada kaitannya dengan kasus jual beli jabatan termasuk, Menteri Agama.
"Yang menyebut nama Bu Khofifah kan Romi, karena itu KPK mempunyai kewenangan untuk mendalami," kata Laode.
Ketua Umum PPP kepada penyidik KPK sebelumnya menyebut Khofifah ikut merekomendasikan Haris Hasanuddin untuk diangkat menjadi Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. Dalam sekeksi internal Haris tidak lolos, karena bermasalah. Namun seperti pernyataan Romi, berkat rekomendasi Khofifah, Haris akhirnya dilantik menjadi Kakanwil Kemenag.
Ada yang menyebut Jaminan Khofifah kepada Haris sebagai balas budi. Karena mertua Haris mantan Kakanwil Kemenag Jatim adalah ketua tim sukses Khofifah di Pilgub Jatim.
Pernyataan Mantan Ketua Umum PPP sekaligus tersangka jual beli jabatan M Romahurmuziy (Romi) tentang keterlibatan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Asep Syaifuddin Halim bisa dijadikan sebagai bekal untuk menjadi Justice Collaborator.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, setiap tersangka memiliki hak untuk menjadi Justice Collaborator.
"Pada prinsipnya, nama-nama dan informasi itu sebenarnya bisa disampaikan langsung kepada penyidik apabila relevan. Semua tersangka, termasuk RMY (Romi) punya hak mengajukan diri sebagai Justice Collaborator," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 22 Maret 2019.
Kendati demikian, Febri Diansyah minta jika menjadi justice collaborator (JC), maka informasi yang disampaikan harus benar dan berkaitan dengan kasus yang sedang berjalan.
Usai diperiksa KPK sebagai tersangka jual beli jabatan, Romi membantah dirinya terlibat dalam perkara tersebut.
Dia menjelaskan, sebagai anggota DPR dan ketua umum partai politik, dia hanya meneruskan rekomendasi mengenai siapa yang akan mengisi posisi kepala kantor wilayah agama di daerah.
“Saya hanya meneruskan rekomendasi dari orang-orang berkompeten. Sebagai anggota DPR dan ketua umum partai, saya mendapatkan nama-nama dari tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat," kata Romi.
Karena mendapatkan rekomendasi dan desakan dari sejumlah tokoh Jawa Timur, Romi selanjutnya, menyampaikan kepada Kementerian Agama untuk merekomendasikan Haris menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Soal rekomendasi untuk Haris ini, Romi mengaku menerima aspirasi dari Kiai Asep Saifuddin Halim, seorang Kiai pendukung utama pasangan Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur. Romi dekat dengan Kiai Asep karena Romi juga sebagai pendukung Khofifah-Emil.
“Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama, seorang kiai, Kiai Asep Saifuddin Halim. Dia adalah seorang pimpinan ponpes besar di sana (Jawa Timur)," kata Romi.
Kemudian, ia juga mengaku mendengarkan aspirasi dari Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa.
Kemudian, dari pengakuan Romi, Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur terpilih jelas-jelas mengatakan, "Mas Romi, percayalah dengan Haris karena Haris ini orang yang kerjannya bagus. Sebagai gubernur terpilih pada waktu itu, beliau mengatakan kalau Mas Haris saya sudah kenal kinerjanya, sehingga ke depan sinergi dengan pemprov itu lebih baik".
Atas rekomendasi dan jaminan dari Kiai Asep dan Khofifah inilah, Romi lantas meneruskan rekomendasi tersebut ke Kementerian Agama, sehingga Haris yang harusnya tidak lolos seleksi karena pernah mendapatkan sanksi administrasi, akhirnya bisa lolos dan dilantik menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur. (asm)