KPK 2 Hari Geledah Rumah Bupati + Pejabat di Bangkalan, Hasilnya?
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan Kantor Bupati Bangkalan selama dua hari berturut-turut, Senin dan Selasa, 24-25 Oktober 2022. Namun pihak KPK belum mengeluarkan hasil penggeledahan tersebut ke masyarakat.
Penggeledahan pertama menyasar di ruang kerja Bupati Bangkalan Latif Amin Imron dan di ruang kerja Wakil Bupati Bangkalan Mohni, pada Senin 24 Oktober 2022. Pemeriksaan dilanjutkan di ruang kerja Sekretaris Daerah Bangkalan Taufan Zairinsjah, berikut ruang kerja beberapa asisten Bupati Bangkalan. Penyidik KPK dikawal polisi, keluar dari ruang di lantai II, dengan menenteng empat koper darpi pukul 10.30 hingga 12.30 WIB.
Penggeledahan penyidik KPK didampingi anggota Polres Bangkalan selanjutnya, menyasar ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bangkalan, Madura pada Selasa 25 Oktober 2022. Dua koper dibawa keluar dari gedung DPRD sekitar jam 09.00 WIB. Selain itu, KPK melanjutkan melakukan penggeledan di kantor dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Pada hari yang sama, penggeledahan dilakukan di kantor PUPR, dan di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA). Juga di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Bangkalan, Madura.
Petugas kepolisian berpakaian lengkap dengan memegang senjata api larang panjang terus mengawal penggeledahan yang dilakukan KPK. Sejumlah pengawai perintah Kabupaten Bangkalan, Madura, maupun pihak dari KPK tidak memberikan keterangan terkait penggeledahan KPK.
Meski sudah menggeledah ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, selama dua hari, hingga kini belum ada informasi soal hasilnya. Termasuk, siapa tersangka dalam kasus dugaan suap penempatan jabatan di lingkungan Kantor Pemkab Bangkalan itu.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bangkalan Mohni mengatakan, yang digeledah adalah ruang Bupati Bangkalan.”Yang digeledah ruang puati, wakil bupati dan sekda,” ujarnya singkat dikutip Antara, Senin 24 Oktober 2022. Namun, orang kedua di lingkungan Pemkab Bangkalan itu tak memberikan keterangan lanjut secara detail.
Dugaan awal, penggeledahan di Kantor Pemkab Bangkalan ini, berkaitan dengan suap jabatan. Terutama untuk penempatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Bangkalan.
Apalagi, sebelum ada penggeledahan ini, sebanyak tiga orang pejabat di Pemkab Bangkalan pernah dipanggil penyidik KPK pada Juli 2022 silam. Mereka yang dipanggil, kabarnya dua orang dengan jabatan kepala dinas dan kepala bagian di Pemkab Bangkalan.