KPID Jatim Ajak Radio Kampanyekan Perdamaian Jelang Pemilu 2024
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur mengajak radio se-Jatim mengampanyekan perdamaian menjelang Pemilu 2024. Ketua KPID Jatim, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno mengatakan, siaran radio yang damai dan independen memberikan landasan bagi demokrasi dan tata pemerintahan yang baik.
“Radio masih banyak diminati di masyarakat lokal Jawa Timur. Karena itu, radio harus mengajak pendengar berpartisipasi dalam menciptakan pemilu damai,” kata Yosua saat membuka Webinar Radio and Peace: Kampanyekan Perdamaian Jelang Pemilu 2024, Senin, 13 Februari 2023. Webinar ini memperingati Hari Radio Sedunia ini diikuti hampir 70 lebih insan penyiaran radio di Jawa Timur.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, Yordan Batara Goa mengatakan, radio mesti menjadi agen perdamaian menjelang Pemilu 2024. Di tengah kemajuan teknologi dan informasi, kata Yordan, radio harus mampu membangun jejaring dan memanfaatkan seluruh platform yang ada untuk menjaga eksistensi radio.
“Menjelang tahun politik, radio harus menyuarakan suara persatuan, tidak partisan, mengajak masyarakat untuk tidak golput, dan menaati regulasi penyiaran,” ujar mantan dosen ilmu politik ini.
Narasumber lain, Tenaga Ahli Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik RRI, Aries Widojoko mengatakan, isi siaran radio harus memiliki nilai positif tanpa propaganda dan narasi destruktif yang dapat memunculkan kebencian. Ia menuturkan radio harus berperan untuk menjaga dan memunculkan antusias positif untuk ke arah positif, termasuk isu yang berkaitan dengan politik.
“Sebagai penyiar, apa pun yang kita keluarkan harus menghasilkan yang positif. Apakah informasi itu memberikan manfaat bagi pendengar?,” ujarnya.
Komisioner KPID Jatim Koordinator Bidang Isi Siaran, Sundari menambahkan bahwa radio punya peran penting sebagai pemandu masyarakat di tengah rimba informasi yang tak jelas kebenarannya. Ia mengatakan radio perlu melakukan cek fakta dan dibagikan kepada pendengarnya untuk mencegah penyebaran hoax dan ujaran kebencian.
“KPID Jatim membuka ruang bagi radio dan televisi di Jawa Timur untuk berdiskusi mengenai siaran damai selama pemilu. Mengingat, KPID Jatim bertugas mengawasi iklan kampanye di radio dan televisi selama tahapan kampanye politik,” tuturnya.
Webinar ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas radio di Jawa Timur dalam program siaran politik. Masyarakat bisa melaporkan radio maupun televisi siaran lokal Jatim jika menemukan konten siaran yang partisan atau menggiring opini buruk terhadap kelompok yang berlawanan. Laporan bisa ditujukan ke hotline KPID Jatim 0811 3501 919 maupun alamat elektronik di [email protected].
Tentang KPID Jatim
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur merupakan lembaga independent yang bertugas mengawasi penyelenggaraan penyiaran di Jawa Timur. KPID Jatim periode 2021-2024 berkomitmen membangun kelembagaan melalui pendekatan dan sinergi dengan mitra strategis dan partisipasi masyarakat. Lembaga ini bertugas melaksanakan pengawasan isi siaran yang efektif dan adil sehingga menghasilkan isi siaran yang inovatif dan inklusif.
KPID Jatim juga memberikan layanan bantuan konsultasi terkait perizinan dan infratruktur penyiaran untuk meningkatkan potensi lokal dan keterhubungan antar-wilayah. Lembaga ini terus berusaha meningkatkan kapasitas insan penyiaran yang professional dan bertanggung jawab. Partisipasi KPID Jatim ini sebagai upaya menyukseskan program pembangunan di Jawa Timur.
Advertisement