KPI Sah-sah Saja Saipul Jamil Tampil Lagi di TV
Kebebasan Saipul Jamil ternyata meresahkan sebagian orang. Buktinya, Bang Ipul, sapaan akrabnya mendapatkan boikot berupa petisi yang isinya menolak dirinya tampil di layar televisi. Petisi Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan YouTube dibuat oleh akun Let's Talk and Enjoy di laman change.org. Hingga berita ini diterbitkan, petisi ini sudah ditandatangani lebih dari 276.000 menuju 300.000.
Ternyata, Saipul Jamil masih bisa tampil di TV asalkan muatan kontennya mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SS). Hal itu dikonfirmasi oleh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Nuning Rodiyah. "Jadi, Saipul Jamil itu bisa tampil asal muatannya mematuhi P3SS," kata dia.
Menurut Nuning, selagi Saipul Jamil tidak menginspirasi orang untuk melakukan tindakan asusila saat tampil di televisi, hal itu tidak menjadi masalah. "Kalau kembali ke stasiun televisi selagi itu tidak menginspirasi seseorang untuk tidak melakukan kejahatan seksual, Saya rasa boleh saja," tegasnya.
Kecuali jika muatan konten yang dilakukan Saipul Jamil melanggar pedoman penyiaran, Nuning tak segan akan melarang mantan suami Dewi Persik itu untuk tampil. "Kalau muatannya itu melanggar ya akan kita larang," bebernya.
Pihak KPI tidak mempermasalahkan terkait latar belakang si artis tersebut. Namun lebih memperhatikan isi konten tayangannya. "Karena kita tidak mempertimbangkan latar belakang nya siapa, tetapi lebih kepada isi kontennya itu," terang Nuning.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, Saipul Jamil bebas atas masa tahananya dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis 2 September 2021. Meski demikian, kata "jijik" sempat trending di Twitter karena netizen mengkritik penyambutan pedangdut kelahiran 31 Juli 1980 itu saat keluar dari penjara. Mulai dari kalungan bunga, buket bunga, hingga naik mobil mewah. Hal itu dinilai netizen terlalu berlebihan mengingat, Bang Ipul sebagai pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Kasus pencabulan oleh Saipul Jamil terhadap anak di bawah umur berinisial DS terjadi pada 2016 silam. Insiden terjadi saat korban menginap di rumah pria 41 tahun itu.
Berikut ini infografis KPI sah-sah saja Saipul Jamil tampil lagi di TV:
Advertisement