KPI Pusat Jawab Protes Deddy Corbuzier soal Fajar Sadboy
Fajar Sadboy kerap wara-wiri di layar televisi dan podcast para artis. Cowok 15 tahun ini viral karena gaya bertuturnya dalam membahasakan patah hati ditinggal kekasih menarik perhatian. Gaya bicara Fajar Sadboy yakni sedikit bicara banyak tangisnya. Saat mengenang mantan pacar, ia dengan mudah bercucuran air mata.
Meski penampilannya menghibur penonton TV, tapi Deddy Corbuzier justru protes ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Ayah Azka dan Nadia ini menganggap Fajar Sadboy masih di bawah umur sehingga belum pantas menjadi nara sumber utama di program TV. Apalagi, mantan pacarnya juga diundang sebagai bintang tamu.
Deddy Corbuzier pun mempertanyakan sikap KPI dalam memandang fenomena Fajar Sadboy muncul di TV.
"Pertanyaan saya, bukan masalah Fajar diundang ke sini apa enggak, bukan masalah Fajar ada di media sosial apa enggak, bukan masalah Fajar nangis-nangis beneran apa enggak, bikin quotes, mau pacaran umur 15 tahun, bukan itu. Permasalahannya adalah dia pada saat ada TV, mana KPI?" tegasnya dikutip dari akun @mastercorbuzier.
Deddy Corbuzier berkaca dari kasus sebelumnya. Saat ia memandu acara televisi dan mengundang anak yang masih remaja, ia kena tegur oleh KPI.
"Kan katanya Anda melindungi hak anak-anak. Saya pernah di Hitam Putih ngundang anak kecil, kena KPI. Kena saya. Pertanyaannya sekarang, ketika Fajar Sadboy dan mantannya, usia di bawah umur masuk ke dalam TV, mana KPI?," ucap Deddy Corbuzier.
Menurut suami Sabrina Chairunnisa ini, sudah ada peraturan tentang hal ini. Maka ia lagi-lagi mempertanyakan kehadiran KPI.
"Padahal kalau kita merujuk pada pasal 29 peraturan KPI tentang pedoman perilaku penyiaran disebutkan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh mewawancarai anak-anak di bawah umur 18 tahun di luar kapasitas mereka serta wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan mereka. Mana KPI?," tandasnya.
"Kok enggak ada? Kok (Fajar Sad Boy) masih bisa tetap muncul (di TV)? Apa Anda sibuk ngeblur tete (payudara) sapi?. Peraturannya ada. Realisasinya mana? Kalau lihat tete-tete enggak boleh, tapi kalau anak di bawah umur nangis karena putus cinta boleh gitu?," kata Deddy Corbuzier.
Penjelasan KPI Pusat
KPI menyatakan wara-wirinya Fajar Sadboy di sejumlah stasiun TV masih diperbolehkan. Menurut KPI, anak-anak diperbolehkan menjadi narasumber di stasiun TV asalkan program tersebut menjunjung tinggi norma yang sesuai dengan usia mereka.
Dalam hal ini, yang dilarang saat anak-anak ditanyai perihal konteks bencana atau musibah, konflik rumah tangga dan konflik kekerasan traumatis. "#sahabatpenyiaran wajib mengetahui jika tidak adanya larangan untuk anak-anak menjadi narasumber dalam sebuah acara yang dibuat oleh Lembaga Penyiaran, asalkan program tersebut menjunjung tinggi norma yang sesuai dengan usianya dan memenuhi unsur edukasi dalam tumbuh kembangnya di masa akan datang," kata KPI dikutip dari Instagram @kpipusat.
Menurut KPI, anak-anak dikategorikan dalam rentan usia 7-12 tahun. Sedang, 13-17 tahun adalah usia remaja. Sementara, Fajar Sadboy diklaim sudah memasuki usia remaja karena umurnya telah menginjak angka 15 tahun.
KPI tidak melarang Fajar Sadboy tampil di TV. Mereka juga tak melarang Fajar Sadboy menampilkan cerita asmara karena usianya telah memasuki remaja dan selama apa yang disampaikannya tak melanggar norma serta kesusilaan.
"Acara yang ditujukan bagi remaja (13-17 tahun), tidak ada larangan sih menampilkan cerita asmara. Selama tidak melanggar norma dan kesusilaan. Kalau yang untuk anak-anak (7-12 tahun), baru dilarang," terang KPI.
Advertisement