KPI: Ganjar Muncul di Azan Maghrib Tak Langgar Pedoman Penyiaran
Video azan magrib yang ditayangkan stasiun televisi RCTI jadi sorotan. Dalam potongan video, terdapat sosok Ganjar Pranowo. Bakal calon presiden (bacapres) yang akan diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu muncul sebanyak empat klip saat azan magrib, Sabtu 9 September 2023.
Dalam video itu, terlihat mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengenakan baju koko warna putih, peci hitam, dan sarung batik. Suami Siti Atikoh itu tampak bertegur sapa dengan menyalami sejumlah jemaah sebelum masuk ke masjid.
Sosok Ganjar Pranowo juga muncul saat mengambil air wudhu, dan saat salat di dalam masjid. Ganjar Pranowo di barisan depan sebagai makmum. Banyak netizen dan lawan politik Ganjar Pranowo menyoroti tayangan azan itu.
Tak Langgar P3SPS KPI Pusat
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan magrib dengan model Ganjar Pranowo. KPI menyebut hal itu tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran azan magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," jelas Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso kepada wartawan, Kamis 14 September 2023.
Tulus menerangkan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap stasiun televisi yang menayangkan azan tersebut. KPI mengimbau seluruh lembaga penyiaran untuk mengedepankan netralitas demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024.
"KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis," tegas Tulus.
KPI akan menindaklanjuti tayangan-tayangan berbau kampanye Pemilu 2024 berpotensi melanggar. KPI akan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu dan Dewan Pers.
Tanggapan Bawaslu
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum membuka masa kampanye. Berdasarkan tahapan pemilu 2024, pendaftaran bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden baru akan berlangsung pada 19 Oktober-25 November 2023. Sementara masa kampanye berlangsung pada 28 November 2023-10 Februari 2024.
Terkait kemunculan Ganjar Pranowo di azan maghrib TV, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Rahmat Bagja sedang mengkajinya.
"Kami harapkan semua peserta pemilu dan lembaga penyiaran TV berhati-hati," pesannya.