KPAI: Waspadai Modus Baru Teroris Gunakan Anak-anak
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa aksi bom bunuh diri terhadap tempat ibadah dan markas kepolisian di Surabaya yang melibatkan anak-anak merupakan modus baru di Indonesia.
"Komnas Perlindungan Anak mewaspadai sebagai modus baru yang di doktrin selama trus menerus oleh pelaku. Karena itu kami imbau masyarakat supaya lebih waspada. Karena anak-anak ini merupakan korban dari doktrinasi yang sedemikian rupa, sehingga pola berpikirnya berubah," katanya.
Ditambahkan Arist, anak-anak memang sangat mudah untuk dipengaruhi, apalagi di usia-usai yang masih rentan. "Usia-usia anak di SD, SMP, maupun SMA ini masih mudah untuk dipengaruhi pikirannya. Jadi gak bisa disalahkan kalau mereka juga terlibat. Ini adalah korban daro orang tua yang salah," katanya.
Lebih lanjut Arist menyampaikan kepada elit politik dan negara harus bersama-sama satu visi memberantas aksi teroris ini. "Ini adalah kejahatan kemanusiaan bukan pengalihan isu. Karena itu kami mendukung Presiden membuat Perppu," katanya.
Terhadap keterlibatan anak, Arist memintakan kepada polisi untuk tidak memperlakukan anak-anak sebagai pelaku. "Kami sampaikan bahwa mereka adalah korban bukan pelaku," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga menyatakan bahwa pelibatan anak-anak dalam aksi teror di Indonesia merupakan modus baru. Namun di Timur Tengah, melibatkan anak ini sudah dilakukan sejak lama. (hrs)
Advertisement