Pembelajaran Tatap Muka, KPAI: Ini 5 Hal yang Harus Disiapkan
Relaksasi SKB 4 Menteri yang melonggarkan pembelajaran tatap muka atau PTM berisiko tinggi terjadi kluster baru di satuan pendidikan. Tentu jika sekolah tatap muka dilakukan tanpa protokol kesehatan ketat.
“Komisi Perlindungan Anakan Indonesia (KPAI) berpandangan seharusnya April-Juni adalah waktunya melakukan penyiapan, bukan uji coba secara terbatas. Uji coba PTM terbatas seharusnya dilakukan pada Juli 2021,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan tertulis Jumat, 2 April 2021.
Retno menambahkan, seluruh penyiapan infrastruktur dan protokol kesehatan/standar operasional adaptasi kebiasaan baru di satuan pendidikan harus dilakukan terlebih dahulu, bukan berjalan secara paralel. Karena sekolah wajib melakukan perlindungan berlapis untuk keselamatan anak-anak saat sekolah tatap muka.
Data menunjukkan bahwa negara-negara yang melakukan sekolah tatap muka di masa pandemi melakukan penyiapan dengan sungguh-sungguh dan memiliki mitigasi risiko yang baik, sehingga dapat mencegah sekolah menjadi kluster baru.
“Hasil pengawasan KPAI pada Juni-Novemenr 2020 menunjukkan hanya 16,3% sekolah yang sudah siap PTM dari 49 sekolah di 21 kabupten/kota di 8 provinsi. Sementara yang mengisi daftar periksa PTM Kemdikbud hanya 50 persenan sekolah yang sudah mengisi. Dan hanya sekitar 10 persen yang sangat siap PTM,” kata Retno.
Rekomendasi 5 SIAP PTM
Adapun alasannya mengapa butuh penyiapan yang sunguguh-sungguh sebelum uji coba PTM dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Daerah Harus Siap
Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan harus melakukan pemetaan di wilayahnya, mana sekolah yang siap dan belum siap dari daftar periksa pada pengisian aplikasi. Untuk sekolah yang siap, perlu dipastikan melalui pengawasan langsung di lapangan, apakah daftar periksa yang diisi sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sedangkan untuk sekolah yang belum siap, perlu ada intervensi anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk membantu penyiapan infrastruktur AKB di sekolah.
Pemerintah daerah juga harus melibatkan antar dinas saat hendak membuka sekolah, misalnya Dinas Pendidikan dengan Dinas Kesehatan serta Gugus Tugas Covid Daerah untuk melakukan nota kesepemahaman untuk pengawasan dan pendampingan pembukaan sekolah.
Selain itu, pihak sekolah juga harus memiliki nota kesepahaman dengan fasilitas kesehatan terdekat, apakah puskesmas, klinik, rumah sakit atau bahkan mungkin praktik bidan/dokter.
2. Sekolah Harus Siap
Sekolah harus menyiapkan semua infrastruktur yang dibutuhkan dalam adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sekolah, seperti: jumlah wastafel yang memadai, harus 1:1 di mana jumlah kelas 20 maka wastafel minimal 20 juga. Harus memiliki Thermogun yang menyesuaikan jumlah peserta didik agar saat diukur suhunya di pintu gerbang sekolah tidak terjadi penumpukan atau kerumunan siswa karena mengantre.
Sekolah juga harus memiliki ruang ganti untuk warga sekolah yang naik kendaraan umum untuk berganti seragam. Sekolah juga harus menyediakan ruang isolasi sementara untuk kondisi darurat, misalnya ada warga sekolah yang suhunya di atas 37,3 derajat.
Sekolah harus membuat sejumlah protokol kesehatan/SOP AKB di lingkungan satuan pendidikan, semua prokes/SOP wajib disosialisasikan ke seluruh warga sekolah termasuk orangtua siswa sebelum memulai uji coba PTM.
3. Guru Harus Siap
Para guru sudah harus siap mengajar di kelas tanpa melepas masker atau meletakkan masker di dagu dan di dada. Para guru harus menjadi model yang dapat dicontoh peserta didik, karena anak adalah peniru ulung, apa yang dilakukan gurunya cenderung dicontoh, termasuk kedisiplinan menggunakan masker.
Saat uji coba sekolah tatap muka sebaiknya para guru juga harus sudah divaksin, terutama para guru dan tenaga kependidikan yang usianya sudah lebih dari 45 tahun.
Para guru juga wajib untuk melakukaan pemetaan materi pembelajaran antara materi yang sulit dan mudah. “Untuk materi yang sulit dan sangat sulit dibahas saat PTM, sedangkan materi yang mudah dan sedang diberikan di PJJ. Mengingat PTM hanya separuh kelas, maka PTM dan PJJ harus dilakukan secara bergantian,” jelas Retno.
4. Orangtua Harus Siap
Para orangtua peserta didik juga harus mendidik anak-anaknya untuk menggunakan masker setidaknya 4 jam tanpa dilepas kecuali minum. Harus dilakukan saat belajar dari rumah atau BDR atau PJJ berlangsung. Dilatih 15 menit hari ini, lalu ditambah 5 menit lagi esok harinya, dan selanjutnya terus ditingkatkan setiap harinya.
Orangtua juga harus bekerjasama untuk memastikan bahwa anak-anaknya selesai sekolah langsung pulang ke rumah, tidak mampir kemana-mana, kalau perlu diantar dan dijemput ke dan dari sekolah. Begitu anak keluar dari lingkungan sekolah, maka harus menjadi tanggungjawab para orangtua. Selain itu, karena tidak ada kantin, para orangtua juga harus menyiapkan bekal makanan untuk anak-anaknya.
5. Anak Harus Siap
Anak-anak adalah kelompok utama yang wajib diedukasi untuk mengubah perilaku saat PTM di saat pandemi, kalau anak-anak sudah paham mengapa harus menggunakan masker, mengapa harus jaga jarak, mengapa harus cuci tangan, mengapa harus langsung pulang ke rumah, dan sebagainya, maka anak bisa mengikuti uji coba PTM.
Advertisement